Satu PDP di Jeneponto Positif Covid-19

Satu PDP asal Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan positif terjangkit virus Corona.
Ilustrasi COVID-19. (Foto: Pixabay)

Jeneponto - Satu warga Jeneponto, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Tim Gugus Covid-19 beberapa hari yang lalu saat ini positif terjangkit virus Corona atau Covid-19.

"Pasien tersebut berinisial SM, umur 23 tahun, Alamat Cinong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan tamalatea Jeneponto, sebelum positif Corona, yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, 14 April 2020 lalu, dengan gejala demam dan batuk," kata Juru Bicara Covid-19 Jeneponto, Mustaufik.

Akibat gejala yang dialami seperti gejala virus Corona, akhirnya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan rapid test oleh TIM TGC, selanjutnya hasil pemeriksaan dikirim ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) Makassar.

Pasien tersebut berinisial SM, umur 23 tahun, Alamat Cinong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan tamalatea Jeneponto.

"Hasil Laporan dari pihak Labkes, PDP ini postif terjangkit virus Corona berdasarkan hasil Swab. Sehingga pasien harus dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Labuang Baji Makassar sebagai RS rujukan pasien Covid-19," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi virus tersebut mewabah kepada orang yang pernah melakukan kontak dengannya. Tim TGC akan melakukan treching kepada semua keluarga dan lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan.

"Hari ini akan dilakukan pemeriksaan RDT pada kontak longgar dan Swab ( PCR) pada kontak erat mulai orang tua, saudara dan yang pernah kontak langsung dengan pasien ini,"tegasnya.

Selain keluarga, perawat dan dokter yang menangani bersangkutan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan. Terhitung mulai hari ini, Minggu 19 April 2020.

Atas peristiwa ini, Taufik mengimbau kepada masyarakat Jeneponto agar tetap tenang, namun tetap waspada dengan melakukan social distancing, menggunakan masker diluar rumah, dan rajin cuci tangan setiap memegang suatu benda.

Diketahui, pasien positif covid-19 tersebut merupakan warga Jeneponto yang menetap dan bekerja sebagai karyawan di salah satu swalayan Kota Makassar. []

Berita terkait
Dua Tahanan Narkoba Rutan Kelas IIB Jeneponto Kabur
Dua tahanan narkoba Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan melarikan diri.
Covid-19, Layanan Nikah di Jeneponto Dihentikan
Akibat pandemi virus Corona. KUA Jeneponto menghentikan sementara pelayanan nikah di tiap Kecamatan.
Kemenag Jeneponto: Tidak Ada Buka Puasa Bersama
Kemenag Jeneponto mengatakan, saat bulan suci Ramadan masyarakat tidak boleh melakukan buka puasa bersama, baik di masjid atau di tempat lain.