Jeneponto - Kepala Kementrian Agama Kabupaten Jeneponto, Saharuddin mengatakan, saat memasuki bulan suci Ramadan masyarakat tidak boleh melakukan buka puasa bersama, baik di masjid atau di tempat lain.
"Itu untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran virus Corona mewabah di Kabupaten Jeneponto sulawesi selatan,"Kata Saharuddin kepada Tagar diruanganya Jumat, 17 April 2020.
Untuk saat ini masyarakat melakukan aktifitas dan salat dirumah saja.
Selain buka puasa bersama, kata Saharuddin salat tarawih berjemaah di masjid juga tidak dilakukan untuk sementara sampai kondisi membaik.
"Untuk saat ini masyarakat melakukan aktifitas dan salat dirumah saja,"katanya.
Dia menyampaikan pelarangan tersebut tidak hanya dilakukan di Kabupaten Jeneponto, melainkan semua daerah di Provinsi Sulawesi selatan, hampir semua melakukan itu.
"Hal ini berdasarkan imbauan dan surat edaran pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di tiap daerahnya," katanya.
Dia menyebutkan meski Kabupaten Jeneponto, Sulsel masih zona hinjau pandemi virus Corona atau covid 19. Tapi masyarakat harus waspada dan hati-hati dengan penyebaran virus ini.
"Tanpa kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran virus Corona. Itu sulit dilakukan," bebernya.
Dia berharap masyarakat bisa mematuhi dan melaksanakan imbauan pemerintah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona. []