Santet Awas Ada Kiriman di Malam Hari

Untuk mencelakai seseorang ada yang memakai jasa dukun santet dengan mengirimkan benda-benda tertentu ke badan korban yang mengakibatkan kesakitan
Ilustrasi santet. (Foto: shutterstock.com)

Disclaimer: Ini pengalaman nyata penulis yang dijadikan tumbal sehingga jadi sasaran santen. Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id pada tanggal 11 September 2019. Redaksi.

Oleh: Syaiful W. Harahap*

TAGAR.id - “Pak, hati-hati! Ada kiriman dari salah seorang saudara Bapak dari kampung.” (salah satu kota di bagian selatan Sumatera Utara).

Itulah bunyi SMS yang saya terima tanggal 5 Juli 2013 pukul 20.00 dari ‘orang pintar’ di Banten.

Kiriman? Kiriman apa? Malam-malam?

Tentulah itu yang muncul di pikiran banyak orang jika membaca SMS itu.

Apa iya, sih, ada jasa kurir yang mengantarkan kiriman malam hari?

Tentu saja bukan kiriman yang memakai jasa kurir, tapi kiriman secara gaib (tidak kelihatan).

Sebelumnya, selepas salat isya ada bunyi benda besar jatuh di loteng rumah. Saya kabari ke ‘orang pintar’ yang mengobati saya di Banten dan Tasikmalaya tentang kejadian itu.

Bunyi-bunyi yang khas biasanya seperti pasir ditebarkan atau seperti bunyi benda besar jatuh.

Tapi, plafon (langit-langit rumah) tidak rusak dan di atas plafon pun tidak ada benda. Padahal, kalau mendengar bunyi yang terjadi pastilah plafon jebol.

Rupanya, yang di Banten dan Tasikmalaya, yang sejak delapan tahun yang lalu membantu saya menghadapi ’kiriman-kiriman’ dalam bentuk gaib sudah mengetahuinya.

”Saya akan tarik yang sudah masuk ke badan Bapak,” kata Pak Dadang yang di Tasikmalaya, Jabar.

Bersamaan dengan SMS dari Tasikmalaya masuk pula SMS dari Banten: ”Aduh, kembali lagi ada kiriman dari kampung. Pak!”

Dua-duanya jawabannya sama. Padahal, mereka berjauhan dan tidak saling kenal.

Kabar dari Banten lebih rinci karena diberitahu asal benda yang dikirim: Kalau Bapak keluar dari rumah, maksudnya rumah di kampung, jalan ke jalan raya lalu belok ke kiri. Kira-kira lima kilometer rumah itu dia rumah yang mengirim benda itu. 

Saya bisa bayangkan tempat itu, hanya saja saya tidak tahu apakah di sana ada dukun santet karena sudah puluhan tahun saya meninggalkan kampung halaman.

Minggu sebelumnya benda yang dikirim dari kampung masuk ke sendi bahu kiri saya. Saya pergi ke Banten. Benda-benda itu diambil.

”Pengiriman” benda-benda yang memakai ’jasa’ makhluk halus dilakukan dukun santet dengan umpan minyak yang disuling dari sejenis kayu di Turki. “Pengiriman” biasanya dilakukan pada malam Selasa dan malam Sabtu.

[Baca juga: RKUHP Abaikan Penderitaan Korban Santet]

Gambaran riil yang disampaikan dari Banten menyebutkan bahwa kerabat yang mengirim benda itu memakai jasa dukun. Kerabat itu membayar dukun dengan pemberian uang dalam tiga tahap, yaitu Rp 7 juta, Rp 4 juta dan Rp 6 juta. Berarti biaya untuk mengirim benda ke rumah Rp 17 juta.

”Sangat jelas terlihat sosok laki-laki yang menyerahkan uang kepada dukun yang mengirimkan benda-benda itu,” kata Pak Ajie, yang tinggal di Banten, yang mengobati saya. ”Orangnya berkulit hitam,” kata Pak Ajie dengan menyebut ciri-ciri lain. Gambaran itu jelas bagi saya sehingga saya tahu persis siapa orang yang membayar dukun santet.

Dukun santet yang mengirimkan benda itu seorang laki-laki tua berumur sekitar 60 tahun yang membuka praktek semacam paranormal. Bukan penduduk asli daerah itu, dia pendatang. 

Semula saya hanya meraba-raba apa alasan saudara itu mencelakai saya, tapi dengan bantuan Pak Ajie saya bisa mengetahui alasan saudara itu menyantet saya.

Belakangan saya tahu alasan saudara di kampung memakai dukun untuk mencelakai saya ternyata berkaitan dengan harta warisan. Celakanya, harta warisan itu dikuasai oleh adik bukan saya.

Tapi, karena saya anak tertua mereka anggap saya bersekongkol dengan adik saya untuk menguasai tanah tsb.

Sebelum ‘kiriman’ tsb. mendarat di rumah ada keponakan yang datang ke rumah. Nah, keponakan itulah yang mereka manfaatkan untuk membawa benda pertanda ke rumah, seperti beras, kertas, dll. Memang, beberapa hari setelah keponakan tadi datang ke rumah ada beberapa bulir beras di teras rumah.

Benda pertanda itulah yang menjadi “kompas” bagi makhluk halus yang membawa ‘kiriman’ secara gaib untuk mencari (posisi) saya.

Sendi bahu kiri saya memang nyeri. Saya berobat ke sebuah rumah sakit di Jakarta Timur, tapi tetap tidak sembuh. Nyeri.

Setelah benda, logam seperti paku, di bahu saya diambil di Pak Ajie kondisinya jauh lebih baik. Tidak nyeri lagi. (Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id pada tanggal 11 September 2019). []

* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
Pembantaian Ratusan Dukun Santet Sebelum RUU KUHP
21 tahun lalu sebelum Pasal 293 RUU KUHP dibahas, ratusan dukun santet di Banyuwangi dibantai.
DPR Sebut Pasal Santet Melindungi Sosok Diduga Dukun
Anggota Komisi III DPR sebut Pasal santet yang hadir di RUU KUHP untuk mendukung seseorang diduga dukun.
Adakah Pasal Santet Dalam RUU KUHP?
Belum adanya payung hukum soal santet dan perdukunan di Indonesia membuat definisi baru tentang dua hal mistis tersebut di RUU KUHP.