Sleman - Aturan ketat diberlakukan di kawasan wisata Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, di masa libur akhir tahun. Knalpot blombongan dilarang masuk. Nekat maka polisi akan melakukan penindakan tilang.
Penegasan aturan larangan knalpot masuk Kaliurang ini disampaikan Kepala Polsek Pakem Ajun Komisaris Polisi Chandra Lulus. Nantinya, saat malam Tahun Baru, akan ada petugas yang berjaga di pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Kaliurang.
“Pengecekan berlaku untuk semua kendaraan baik yang datang dari warga Yogyakarta atau luar daerah,” kata Chandra, Minggu, 20 Desember 2020.
Penindakan berupa tilang, lanjut dia, akan diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Pengecekan berlangsung pada malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021.
Pengecekan berlaku untuk semua kendaraan baik yang datang dari warga Yogyakarta atau luar daerah.
Tidak hanya itu, untuk menjaga keamanan di wilayah Kapanewon Pakem, polisi akan menyisir tempat-tempat yang mengedarkan minuman keras (miras). Pengaruh minuman beralkohol dapat memancing penggunanya melakukan tindakan kriminalitas.
Pengawasan penerapan protokol kesehatan baik oleh pengelola wisata maupun pengunjung juga menjadi perhatian kepolisian bersama instansi terkait. Sebab momentum akhir tahun masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Termasuk dalam pengamanan Kamtibmas, Chandra mengaku pihaknya tidak sendiri. Bersama unsur Muspika Kapanewon Pakem dan SAR serta kelompok sadar wisata siap amankan Kaliurang, mulai dari TPR hingga wilayah sekitar Hargobinangun.
Terpisah, Kepala Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, terutama saat Tahun Baru. Tidak ada kegiatan yang mengantongi izin selama masa pandemi.
“Tidak ada konvoi ataupun perdata kembang api, pesta di kafe maupun hotel,” ucap dia.
Baca juga:
- Warga Kaliurang Sleman Sebal Knalpot Blombongan
- Cerita Kakek Pembuat Gantungan Knalpot di Semarang
- Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan Polres Bantaeng
Bukan tanpa sebab pelarangan itu diberlakukan. Anton tak ingin jika penyebaran virus corona di wilayah Sleman semakin meluas. “Tujuannya untuk menekan penyebaran virus Corona,” katanya.
Polres Sleman sendiri menggelar operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan mendirikan empat pos pengamanan. Masing-masing berada di Kapanewon Tempel, di perbatasan Prambanan, di Jalan Solo dekat Amplaz dan di Kapanewon Kaliurang.
“Pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” tegas dia. []