Sanksi bagi Pengelola Objek Wisata di Kulon Progo

Dinas Pariwisata Kulon Progo siap menindak objek wisata yang abai protokol kesehatan. Izin dicabut dan wisatanya ditutup.
Objek wisata di Kulon Progo, Yogyakarta, wajib patuhi protokol kesehatan. Jika abai, Dinas Pariwisata dan Satpol PP siap melakukan penutupan.

Kulon Progo - Dinas Pariwisata Kulon Progo menegaskan sikapnya terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh tempat wisata yang ada di wilayahnya. Jika ditemukan ada pelanggaran protokol kesehatan maka wisata tersebut bisa ditutup kembali.

Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito mengatakan seluruh pelaku jasa wisata di Kulon Progo telah diminta mematuhi protokol kesehatan. Lonjakan kasus covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir, perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pegiat pariwisata.

Joko menjelaskan pada saat ini sudah ada objek wisata yang beroperasi kembali karena telah melakukan simulasi uji coba pembukaan wisata yang menjadi dasar verifikasi pihaknya dan Gugus Tugas Covid-19

Jika masih melanggar, nanti Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan penutupan objek wisata tersebut.

Objek wisata yang dinyatakan sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pencegahan Covid-19, kemudian mendapat surat rekomendasi untuk operasional secara terbatas. Hal yang sama juga berlaku untuk sejumlah rumah makan di Kulon Progo.

"Untuk rumah makan, dari 25 usaha yang mengajukan simulasi, ada sepuluh yang diverifikasi dan sudah boleh buka. Sedangkan untuk objek wisata, dari sebelas yang mengajukan, lima telah diverifikasi dan tengah menunggu rekomendasi keluar," ujar Joko, Kamis, 23 Juli 2020.

 Baca juga: 

Dia menambahkan, untuk antisipasi penyebaran virus covid-19 khususnya di objek wisata, pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kulon Progo. Seluruh pengelola wisata nantinya akan diminta untuk mendata wisatawan yang datang, khususnya yang berbasis rombongan.

"Pengunjung yang datang harus dicek betul. Pengunjung dari luar daerah membawa surat keterangan sehat," kata dia. 

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana. Ia menyatakan pengawasan objek wisata yang sudah beroperasi akan dioptimalkan. Jika ada pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maka akan ditutup kembali.

"Jika sudah uji coba dan ternyata kemudian melanggar maka akan ditindak, tentu setelah dievaluasi. Jika masih melanggar, nanti Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan penutupan objek wisata tersebut," ucap dia. []

Berita terkait
Persiapan Rumah Potong Hewan Kurban di Kulon Progo
Pemkab Kulon Progo menganjurkan penyembelian hewan kurban di RPH. Begini persiapannya dalam rangka pencegahan corona.
Kondisi Sentra Cabai Provinsi DIY di Kulon Progo
Kulon Progo menjadi sentra cabai di Provinsi DIY. Nah, yang menjadi persoalan bagi petani saat panen, harganya turun.
Warga Kulon Progo Cuek Protokol Kesehatan Covid-19
Banyak warga Kulon Progo yang cuek dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat di area publik. Mulai berkerumun hingga tak pakai masker.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.