Sah! PTUN Tetapkan Gembong Primadjaja Sebagai Ketua Umum IA-ITB

Kongres Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) dengan Ketua Umum Gembong Primadjaja adalah sah.
PTUN Tetapkan Gembong Primadjaja sebagai Ketua Umum IA-ITB (Foto: Tagar)

Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menetapkan Kongres Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) dengan Ketua Umum Gembong Primadjaja adalah sah.

“PTUN Jakarta hari ini telah mengeluarkan putusan menolak gugatan dari IA ITB kubu Ahmad Sarbini dan kawan-kawan,” Herry Kasymir selaku kuasa hukum IA-ITB kubu Gembong Primadjaja, Selasa, 21 Desember 2021.

Dijelaskan Herry, sebelumnya kubu Ahmad Sarbini menggugat Menkumham Cq Dirjen Ahu dengan objek gugatan SK AHU yang telah menetapkan Gembong Primadjaja sebagai Ketum IA ITB hasil kongres 16-17 April 2021.

“Turut tergugat dari IA-ITB, Gembong Primadjaja. Mereka (kubu Ahmad Sarbini) merasa sebagai pengurus IA-ITB yang sah karena merasa melakukan KLB lebih dulu di tanggal 9-10 April. Sementara IA-ITB dengan Ketum Gembong Primadjaja lebih dulu mengajukan permohonan SK Ditjen AHU,” jelas Herry.

Tergugat ujarnya mengggugat agar SK Dirjen AHU tersebut dibatalkan. Gugatan itu diajukan 1 Juli 2021 dan terdaftar dengan nomor 255/G/2021/PTUN-Jkt. Sebagai penggugat, 100 orang yang melakukan KLB diwakili oleh Ahmad Sarbini.

“Putusan PTUN 21 Desember 2021 menyatakan menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” tukas Herry.

Ditegaskannya, putusan dikeluarkan oleh Hakim ketua Indah Mayasari SH, MH dan dua hakim anggota yaitu Danan Priambada SH MH dan Sudarsono SH MH mempertegas legitimasi negara terhadap IA ITB kubu Gembong Primadjaja.

“Putusan ini menggambarkan legalitas formil maupun materil IA ITB hasil kongres 16-17 April,” katanya.

Kepala Lembaga Humas IA-ITB Zaumi Sirad menyatakan bahwa keputusan Dirjen AHU ini disambut baik oleh seluruh Alumni ITB yang selama ini terganggu dengan kehadiran KLB.


Pak Gembong juga menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh Tim Legal IA-ITB yang telah telah berupaya membantu dalam proses hukum ini.


Ketum IA-ITB Gembong Primadjaja dan Kepala Lembaga Humas IA-ITB Zaumi SiradKetum IA-ITB Gembong Primadjaja dan Kepala Lembaga Humas IA-ITB Zaumi Sirad (Foto: Tagar/IA-ITB)


“Ketum IA-ITB Gembong Primadjaja berharap agar 100 orang alumni yang terlibat dalam KLB Savoy Homan dapat kembali ke rumah bersama IA-ITB di bawah kepemimpinannya,” tegas Zaumi dalam wawancara yang dihadiri wartawan media nasional di Bandung, Selasa 21 Desember 2021.

“Pak Gembong juga menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh Tim Legal IA-ITB yang telah telah berupaya membantu dalam proses hukum ini,” katanya.[]



Baca Juga:

Berita terkait
IA-ITB & Sinergi Pasar Modal Alokasikan 60 Ribu Dosis Vaksin
Ketua IA-ITB, Gembong Primadjaja menyampaikan bahwa kegiatan Vaksinasi Ganesha berada dalam naungan IA-ITB.
IA-ITB Gelar Vaksinasi untuk 30.000 Warga Kota Pekanbaru
Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung IA-ITB akan mengadakan vaksinasi massal bagi puluhan ribu warga Kota Pekanbaru untuk bantu warga.
Webinar IA-ITB, Aditriya Indraputra: Ada Tipe Investor Agar Bisa dapat Investasi
Aditriya Indraputra mengatakan perusahaan investor ingin menyelesaikan, yang dibutuhkan adalah pengertian dimana posisi perusahaannya.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi