Jakarta - Listyo Sigit Prabowo secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.
Listyo, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri/2021. Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo resmi naik pangkat dari Komjen menjadi Jenderal Polisi.
Listyo Sigit merupakan calon Kapolri tunggal yang dipilih Presiden RI. Ia menggantikan Jenderal Idham Azis yang kini memasuki masa pensiun.
Penunjukan tersebut juga disepakati DPR RI. Sebelumnya diketahui, dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI yang digelar pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu, Ketua Komisi III DPR, Herman Hery menyatakan telah menyetujui Sigit menjadi Kapolri setelah dirinya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujarnya pada Rabu, 20 Januari 2021. []
Baca juga:
- Tiga Pesan Dosen UGM untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
- Listyo Sigit Hidupkan Pam Swakarsa untuk Ketertiban Masyarakat
- Listyo Sigit Dilantik Sebagai Kapolri Akhir Januari 2021