Dharmasraya - Seorang istri diduga membunuh suaminya sendiri dengan sebilah kapak. Peristiwa nahas yang terungkap setelah hampir tiga bulan berlalu ini, terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Dari informasi, peristiwa yang merenggut nyawa Tehezokho Nduru, 47 tahun, terjadi pada 23 Juni 2019 lalu. Ia tewas di tangan istrinya, Sari Isa Laiya, 46 tahun. Setelah itu, jasadnya dikuburkan oleh sang istri di belakang kediamannya sendiri.
"Korban tewas karena kepala kena kapak yang dilayangkan istrinya. Peristiwa ini terjadi malam hari," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir saat menggelar konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin 2 September 2019.
Terungkapnya pembunuhan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Tehezokho tidak kelihatan sejak beberapa bulan. Lantas, hal itu pun dilaporkan ke polisi.
Setelah mendapat laporan, jajaran Polres Dharmasraya mulai bergerak dan menyelidiki keberadaan Tehezokho yang hilang dari kampung tersebut. "Nah, hasil penyelidikan mengarah ke istri korban. Petugas pun turun ke TKP," katanya.
Alhasil, Minggu 1 September 2019, petugas pun menangkap Sari Isa Laiya yang tengah berada di kediamannya. Tanpa perlawanan, ia diangkut ke Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepada petugas, Sari Isa mengakui perbuatannya. Ia membunuh suaminya dengan sebilah kapak karena terlibat cekcok.
Awalnya, korban yang pegang kapak. Tapi karena dalam keadaan mabuk, istrinya bisa mengambil kapak itu dan langsung melayangkan ke arah suami. Akibatnya, kapak menancap di kepala korban hingga terjatuh dan tewas di lokasi.
Setelah suaminya tewas, kedua anaknya yang sedang berada di luar, pulang ke rumah. Ia pun menceritakan kepada anak-anaknya, bahwa ia telah membunuh ayah mereka sendiri.
Entah kenapa, Sari pun meminta tolong kepada anaknya untuk membawa dan menguburkan jasad suaminya di belakang rumah. Kedua anaknya yang berinisial VN dan HN membantu proses pemakaman ayahnya tersebut.
"Anaknya mengikuti perintah pelaku ini dan menggali kuburan ayahnya. Lokasi kuburnya sekitar 15 meter dari belakang rumah. Nah, kapak yang menancap di kepala korban ini, baru dilepaskan jelang jasad akan dikubur," katanya.
Hingga kini, petugas masih melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan yang sudah hampir tiga bulan terjadi. Kedua anaknya turut diamankan, namun masih berstatus sebagai saksi.
"Tersangkanya istri. Keduanya anaknya masih kami periksa intensif dan statusnya sebagai saksi," katanya. []
Baca juga:
- Kementerian PUPR Rampungkan Dua IPAL di Kabupaten Dharmasraya
- Betapa Terharunya Warga Dharmasraya Ini Bisa Bersalaman dengan Jokowi