Saat Ratna Sarumpaet Mencium Tangan Amien Rais di Ruang Sidang

Saat Ratna Sarumpaet mencium tangan Amien Rais di ruang sidang. Ini ungkapan pikiran mereka berdua.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (kiri) selaku saksi, tangannya dicium oleh terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi salah satunya yaitu Amien Rais. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta, (Tagar 4/4/2019) - Ratna Sarumpaet mencium tangan Amien Rais di ruang sidang. Keduanya memakai pakaian senada biru. Amien Rais kecewa sekaligus memuji Ratna, sementara Ratna meminta maaf pada Amien Rais.

Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet meminta maaf pada Amien Rais yang dihadirkan sebagai saksi fakta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

"Saya meminta maaf kepada Bapak, seperti kata Bapak life must go on, sampai sekarang itu masih menjadi pertanyaan saya," ucap Ratna usai Amien memberikan kesaksian seperti dilansir kantor berita Antara.

Ratna juga membenarkan semua kesaksian yang dipaparkan oleh Amien di persidangan itu.

Usai mengucapkan permintaan maaf kepada Amien Rais, terdakwa mengajukan permintaan agar diizinkan bersalaman dengan Amien.

"Saya ingin bersalaman (dengan Amien Rais)", kata Ratna.

Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais hadir menjadi saksi di persidangan pada Kamis dengan mengenakan kemeja batik berwarna biru dan peci berwarna hitam.

Selain Amien, ada 3 saksi lagi yang dihadirkan JPU dalam persidangan itu.

Sidang hari ini merupakan sidang ketujuh kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.

Amien Rais Kecewa

Sebelumnya Amien Rais mengaku kecewa berat pada Ratna Sarumpaet.

Hadir sebagai saksi, politikus Amien Rais mengaku kecewa berat dengan terdakwa Ratna Sarumpaet terkait dengan penyebaran berita bohong yang dilakukannya.

Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, memasuki pekan ketujuh dengan menghadirkan Amien Rais sebagai saksi fakta.

Setelah dalam persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi yang terdiri dari tiga orang staf dari terdakwa Ratna Sarumpaet dan seorang anggota BPN Prabowo-Sandi.

"Saya kecewa berat," kata Amien Rais, Mantan Ketua MPR RI, saat ditanya dalam persidangan itu.

Namun, Amien pada kesempatan tersebut mengatakan Ratna memiliki sikap kesatria.

"Semua orang itu pernah kepeleset tapi tidak semua orang berani mengakui kesalahannya," kata Amien Rais dalam persidangan.

Mantan Ketua MPR RI itu memuji keberanian dan kejujuran Ratna Sarumpaet.

"Mbak Ratna ini mempunyai sikap kesatria, karena mbak Ratna berani mengakui kobohongan yang sudah dia perbuat," ujar Amien Rais.

Atas perbuatannya, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.