Humbahas - Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Humbahas, Sumatera Utara, menunda kunjungan secara langsung terhadap warga binaan pemasyarakatan (WPB). Rutan menerapkan video call.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Klas IIB Humbahas Revanda Bangun di Doloksanggul pada Kamis, 26 Maret 2020 melalui telepon selulernya.
Menurut Revanda, untuk standar operasional prosedur (SOP) kunjungan dilakukan dengan media telepon seluler.
Kita melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di dalam hunian warga binaan
"Sementara untuk melakukan penundaan kunjungan serta mengganti kunjungan dengan fasilitas video call bagi keluarga atau bagi WBP di dalam Rutan Klas IIB Humbahas," terang pria alumni Fakultas Psikologi Universitas Wisnu Wardhana Malang itu.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di seluruh areal rutan.
"Kita melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di dalam hunian warga binaan, di gereja warga binaan dan masjid warga binaan, baik secara mandiri atau kerja sama degan pihak BPBD Pemkab Humbahas," katanya.
Dia mengatakan, menyangkut pembiayaan yang timbul dari antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan perubahan anggaran untuk persediaan maupun mempersiapkan alat pencegahan.
"Akan melakukan revisi anggaran untuk lebih melawan serta mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Anggaran nantinya akan dialokasikan untuk mendirikan bilik sterilisasi bagi seluruh pegawai atau siapapun yang datang ke dalam rutan.
Kemudian, membuat wastafel, menyediakan sarung tangan, hand sanitizer serta masker bagi seluruh pegawai atau pengunjung rutan.[]