Jakarta - Rusia mendukung keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan Ibu Kota Negara Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.
“Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki hak untuk memindahkan ibu kotanya ke mana pun,” kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 4 September 2019.
Lyudmila menuturkan, dalam sejarahnya, Kekaisaran Rusia juga pernah melakukan pemindahan ibu kota negara dari Moskow ke Saint Petersburg, meski akhirnya pada tahun 1918 kembali lagi ke Moskow.
Menurut dia, pembangunan ibu kota baru saat itu di bawah pemerintahan Peter yang Agung, pada tahun 1703 di Saint Petersburg, yang berbatasan dengan Laut Baltik, bertujuan agar Rusia semakin dekat dengan negara Eropa lainnya.
Lyudmila mengatakan, selama lebih dari 200 tahun, Rusia memiliki Saint Petersburg sebagai ibu kota negara yang disebut sebagai “jendela ke Eropa”.
Namun, lanjutnya, setelah pemerintah komunis berkuasa di Rusia pada 1917, ibu kota negara tersebut kembali beralih ke Moskow pada 1918, karena Saint Petersburg dianggap terlalu dekat dengan Eropa.
“Jadi bisa dikatakan sekarang kami punya dua ibu kota, yaitu di Moskow dan Saint Petersburg,” ujar Lyudmila.
Karena itu, kata dia, sebagai salah satu mitra Indonesia, pemerintah Rusia siap mendukung rencana pemindahan ibu kota Indonesia, bahkan memindahkan kedutaan besarnya bila diperlukan.
“Apabila ibu kota akan pindah ke Kalimantan dan Kemlu (RI) akan pindah ke Kalimantan, saya kira kami tidak punya pilihan dan akan memindahkan kedubes ke Kalimantan. Tetapi saat ini masih sulit (menentukan) kapan akan pindah, mengingat lokasi Kalimantan yang juga cukup jauh,” kata Lyudmila. []