Rumah Sakit di Sumut Tidak Boleh Menolak ODP Corona

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara mengingatkan rumah sakit umum daerah atau swasta tidak boleh menolak ODP.
Ilustrasi batuk dan bersin di tengah wabah Corona. (Foto: express.co.uk/GETTY)

Medan - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis mengingatkan rumah sakit umum daerah atau swasta tidak boleh menolak orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19.

Hal itu disampaikan Riadil saat menggelar konferensi pers bersama Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan, terkait update terbaru penanganan Covid-19 pada Kamis, 19 Maret 2020 malam.

"Kita minta rumah sakit-rumah sakit umum daerah dan swasta mempersiapkan rumah sakit masing-masing utnuk menerima ODP. Tidak ada boleh rumah sakit yang menolak. Kita pastikan, Kita juga terima laporan dari masyarakat, kalau ada penolakan silakan hubungi call center Dinas Kesehatan Sumatera Utara, kita akan merespons itu dengan cepat," katanya.

Kesempatan itu, Riadil kemudian mengungkap sejak ditetapkan siaga darurat Covid-19 di Sumatera Utara pada 16 Maret 2020, pihaknya terus menyampaikan perkembangan dan penanganan di lapangan.

Dia menyebut, hingga 19 Maret 2020, data di Sumatera Utara, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 19 orang yang berada di lima rumah sakit rujukan. Sebelumnya, tiga pasien PDP sudah pulang dari rumah sakit karena dinyatakan negatif corona.

Yang penting kita nomor satukan pasien, baik OP, PDP atau positif

Sedangkan status orang dalam pemantauan (ODP) yang melapor dari 8 rumah sakit di Sumatera Utara sebanyak 53 orang. Kemudian yang berstatus positif Covid-19 ada dua orang, satu diantaranya meninggal pada 18 Maret 2020.

"Data positif dua ini diketahui setelah keluarnya hasil laboratorium Litbang Kemenkes RI yang menyatakan dua postif corona termasuk yang meninggal dunia," katanya.

Riadil menambahkan, tim gugus tugas menyiapkan rumah sakit daerah, perkebunan, swasta dan TNI-Polri untuk menampung para ODP. Demikian juga untuk PDP disiapkan rujukan cadangan, yakni di Rumah Sakit PTPN 2 di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Sementara menyangkut ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para tim medis di rumah sakit yang menangani Covid-19, pihaknya sedang memesan sebanyak 10 ribu unit. "Paling cepat besok atau lusa sudah masuk ke posko kita," kata Riadil.

Riadil mengingatkan, dalam penanganan Covid-19, yang paling dinomorsatukan adalah pasien. "Yang penting kita nomor satukan pasien, baik ODP, PDP atau positif," tukasnya.

Dia mengingatkan para bupati dan wali kota di Sumatera Utara membangun komunikasi dan koordinasi. Meminta wali kota dan bupati bisa cepat menangani kasus di level desa, kecamatan dan kabupaten.

Namun bila di luar kemampuan, silakan dirujuk ke provinsi, dalam rangka melayani keluhan masyarakat terkait Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan menyebut, pihaknya sedang menyiapkan rapid test Covid-19. Alat ini nantinya bisa secara dini mengetahui ODP mana yang positif dan mana yang negatif.

Untuk hand sanitizer yang sulit diperoleh, Dinkes sudah meminta Fakultas Farmasi dan Fakultas Teknik Kimia Universitas Sumatera Utara menyiapkan sebanyak 1000 liter. Dan untuk bisa mendapatkannya bisa langsung berhubungan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.[]

Berita terkait
Keterbukaan 3 Wanita Cantik Pasien Positif Corona
Seorang ibu dan dua putri, Maria Darmaningsih, Sita Tyasutami dan Ratri Anindyajati, pasien positif corona yang sembuh. Mereka membuka diri.
Hasil Tes Covid-19 Jokowi dan Iriana Negatif Corona
Hasil tes Covid-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana negatif virus corona. Hal itu dia ungkapkan di Instagram @jokowi.
Corona Bikin Karyawan Hotel di Bandung Dirumahkan
Saya sehari dibayar Rp 130ribu, kalo saya tidak dipekerjakan selama 10 hari kedepan artinya saya ilang 1,3 juta dari penghasilan saya biasanya
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.