Labuhanbatu - Dua unit rumah semi permanen dan kilang padi di Dusun II, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terbakar hebat, Senin 3 Februari 2020.
Api cepat membesar karena bangunan dominan berbahan papan. Pemadaman api dibantu oleh masyarakat dengan alat seadanya tanpa adanya bantuan tim pemadam kebakaran.
Plt Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkab Labuhanbatu Muhammad Yunus, menyebut pihaknya tidak mendapat informasi terkait peristiwa yang merugikan ratusan juta rupiah itu. "Kami ngak ada dapat kabar," kata Yunus.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Hartono Lapian menjelaskan, akibat kebakaran tersebut, pemilik kilang padi dan rumah mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.
"Pemilik ada tiga, yakni Suyadi, 30 tahun, Salamun, 32 tahun dan Waluyo, 45 tahun," kata Rudi.
Api baru dapat dipadamkan setelah bangunan hangus terbakar
Menurut Kapolsek, kejadian pertama kali diketahui oleh Lusminto Sipahutar, 56 tahun. Dia melihat kobaran api di kilang padi yang titik apinya antara kilang padi dengan rumah yang ditempati korban Salamun.
"Melihat api yang sudah mulai marak dan membesar, saksi berteriak minta tolong, memberitahukan bahwa kilang padi kebakaran dan masyarakat mulai berdatangan untuk berusaha memadamkan api,” jelasnya.
Api cepat membesar, dan warga tidak sanggup untuk memadamkannya. Bangunan rumah dan kilang terbuat dari papan, sehingga api dengan cepat merambat dan seketika membakar kilang padi dan dua unit rumah sampai rata dengan tanah.
“Barang-barang tidak ada yang dapat diselamatkan. Api baru dapat dipadamkan setelah bangunan hangus terbakar. Ketika rumah dan kilang terbakar, pemilik tidak ada di tempat,” jelas Rudi.
Menurut dia, api diperkirakaran bermula dari arus pendek atau korsleting listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.[]