Labuhanbatu - Gofu, seorang wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mendapat teror dan ancaman lewat telepon dari seorang yang belum diketahui identitasnya, Jumat 31 Januari 2020 dini hari.
Saat menghubungi telepon seluler Gofu, pelaku menggunakan nomor rahasia mengancam Gofu agar berhati-hati. Penelepon misterius itu, meminta Gofu tidak memberitakan soal penangkapan kayu ilegal.
"Kau Gofu kan, hati-hati kau, kau bilang sama kawanmu wartawan itu, jangan kalian ganggu abangku, kalau mau enak kalian di Rantauprapat ini," kata Gofu, menirukan ancaman si penelpon misterius itu.
Gofu mencurigai pelaku peneror tersebut berkaitan erat dengan pemberitaan penangkapan kayu yang saat ini sedang ditangani Polres Labuhanbatu. Hitungan jam setelah berita ditayangkan, pelaku langsung menelepon.
"Beritaku tayang Kamis 30 Januari 2020 pukul 18.30 WIB. Dini harinya, saya diteror," ungkapnya.
Gofu menyebut, jika terjadi sesuatu padanya, maka pelakunya diduga penelepon tersebut.
Bapak Kapolda Irjen Martuani Sormin agar memerintahkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menangkap dan menindak tegas pelaku perambah hutan
"Kalau terjadi sesuatu hal pada saya, maka kita curigai pelakunya berkaitan dengan masalah berita saya. Dan saya minta pihak polisi agar memproses kasus tangkapan kayu tersebut," katanya.
Sebelumnya, sebuah truk Canter BK 9171 VN ditaksir bermuatan tiga ton papan dan broti ditangkap sejumlah warga Rantauprapat, Rabu 29 Januari 2020 pukul 03.00 WIB di jalan perkebunan Siringo-ringo.
Pada saat ditangkap, sopir sekaligus pemilik truk sempat melakukan lobi-lobi agar dilepas. Namun, warga yang menangkap menolak dan membawa truk beserta sopirnya ke Polres Labuhanbatu.
"Saat saya tangkap sopirnya bawa pengawal lima orang. Tetapi mereka langsung kabur," tutur Syafrizal Siregar, salah seorang warga yang ikut melakukan penangkapan.
Saat di Polres Labuhanbatu, sambung pria yang akrab disapa Bang Buyung, itu dirinya juga ditelepon seorang pria mengaku berinisial RN, warga Dusun Mailil, agar melepaskan truk tersebut. Namun, hal itu ditolaknya.
"Pengakuan sopirnya, kayu itu milik si RN, saya gak kenal. Dan saya gak mau menerima lobi-lobinya," ungkapnya.
Dia meminta Kapolda Sumatera Utara menindak dan menangkap para perambah hutan di Labuhanbatu.
"Saya minta kepada Bapak Kapolda Irjen Martuani Sormin agar memerintahkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menangkap dan menindak tegas pelaku perambah hutan," katanya.
Informasi beredar, sopir truk berinisial U merupakan ASN di Kabupaten Labuhanbatu. []