Ruas Jalan di Sekitar Istana Merdeka Akan Ditutup Besok

Sambodo menyebut, akan menerjukan sebanyak 300 personel untuk pengamanan ruas jalan di Jakarta saat peringatan HUT RI ke-76 tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo. (Foto:Tagar/Ist)

Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sejumlah ruas jalan di sekitar Istana Merdeka akan ditutup saat gelaran upacara kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021.

Dia menyebut, akan menerjukan sebanyak 300 personel untuk pengamanan ruas jalan di Jakarta saat peringatan HUT RI ke-76 tersebut.

"Kita akan tutup mulai dari kawasan Harmoni, Veteran III, Gambir menuju Istana dan Patung Kuda Senayan. Semua disterilkan agar tidak mengganggu jalannya upacara kenegaraan," kata Sambodo di gedung MPR-DPR, Senin, 16 Agustus 2021.

"Kurang lebih untuk semua Jakarta ada 300 personel lalu lintas yang dikerahkan," katanya.

Untuk pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap, kata Sambodo, tetap akan diberlakukan besok. Namun, pihak kepolisian akan memberikan diskresi bagi tamu undangan yang hendak menuju Istana Negara.


Kita akan tutup mulai dari kawasan Harmoni, Veteran III, Gambir menuju Istana dan Patung Kuda Senayan.


"Untuk tamu undangan yang akan hadir di Istana Negara saat kenaikan bendera atau penurunan bendera saat sore harinya, dapat menunjukkan kartu undangan kepada aparat yang bertugas," katanya. []

Polda Metro Jaya menghentikan aturan penyekatan di 100 titik dan menggantinya dengan tiga skema pengendalian mobilitas selama perpanjangan PPKM level 4. 

Salah satu diantara tiga skema tersebut yakni pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap yang berlaku di 8 titik, antara lain;

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalah Gajahmada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

8. Jalan Gatot Subroto. []

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Instruksikan Anggotanya Bersikap Santun

Berita terkait
Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini
Bagi masyarakat yang berkepentingan untuk mengurus surat izin mengemudi bisa melalui layanan mobil SIM keliling Polda Metro Jaya hari ini.
Polda Metro 9 Anggota Geng Motor Tawuran di Bekasi
Atas aksi tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 338 KUHP =
Polda Metro Jaya Garap Jerinx Senin Besok
Yusri berharap, Jerinx dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang menjerat dirinya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.