Langkat - Bawa narkoba jenis sabu, pria asal Dusun Tanah Merah, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara berinisial HAN diringkus polisi di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu 12 Januari 2020.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, HAN ditangkap saat berusaha menyelundupkan sabu sebanyak 300 gram yang dibawa dari Aceh. "Pelaku berencana membawa sabu itu ke Jakarta," kata Rohmat.
Ketika ditangkap dari dalam bus Sempati Star BL 7566 AA jurusan Banda Aceh-Medan, HAN sempat tidak mengaku membawa narkoba.
"Ternyata pelaku menyembunyikan seluruh sabu itu di dalam sepatu yang dipakainya," ujar Rohmat.
Tapi pelaku tidak mau berhenti. Akhirnya, kita tembak kaki pelaku
Setelah ditangkap polisi, HAN mengaku mendapat seluruh pasokan sabu dari M warga Lhoksukon, Aceh Utara.
Ternyata, tidak hanya kali ini, HAN juga sudah pernah membawa 100 gram sabu ke Jakarta. "Pengakuan pelaku pada Desember (2019) lalu," jelasnya.
Usia mendengar pernyataan HAN, polisi berusaha melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan mereka yang ada di Kabupaten Langkat.
Ketika di seputaran Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, HAN melarikan diri. Tidak ingin hasil buruan mereka lepas, polisi terus mengejar sembari memberi tembakan peringatan.
"Tapi pelaku tidak mau berhenti. Akhirnya, kita tembak kaki pelaku," kata Rohmat menambahkan saat ini penyidik masih memeriksa HAN. []