Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang

Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara menggerebek kampung narkoba, yang sering dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan sabu.
Barang bukti narkotika dan alat isap sabu yang diamankan petugas kepolisian.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara menggerebek kampung narkoba, yang sering dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan sabu. 

Daerah itu adalah Jalan Pembangunan, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Morawa (Tamora) Pekan, Kecamatan Tamora, Kabupeten Deli Serdang, Sabtu 11 Januari 2020.

Sebelum belasan personel kepolisian anti narkotika ini masuk ke lokasi, mereka mengatur strategi. Setiap gang atau lorong yang ada di sana, tidak lepas dari pantauan.

Setelah lokasi sudah digambar, personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang tersebut mulai melakukan penggerebekan. Seluruh warga yang terlibat dan mengetahui kedatangan polisi, berusaha bersembunyi hingga kabur.

Mereka dengan langkah cepat masuk ke rumah-rumah warga. Ada juga yang masuk ke dalam gang atau lorong yang aman.

Tak mau buruannya kabur, personel kepolisian melakukan pengejaran. Mereka bahkan meletuskan tembakan peringatan hingga dua kali ke udara.

Belum ditetapkan sebagai tersangka, empat orang dan barang bukti kita amankan ke markas komando

Ada beberapa orang yang nyalinya ciut, sehingga menyerah dan berhasil ditangkap. Empat orang akhirnya dibekuk. Selain itu, beberapa barang bukti narkotika jenis sabu turut diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Maradof Oktavianus, Minggu 12 Januari 2020 membenarkan adanya penggerebekan di lokasi rawan peredaran narkoba.

"Iya, kemarin kita lakukan penggerebekan, hasilnya ada empat orang yang diamankan dan beberapa barang bukti narkoba jenis sabu," ucap Maradof.

Adapun pelaku yang diamankan adalah HI, pria usia 26 tahun, warga Gang Aman, AHW pria 29 tahun, warga Jalan Irian, MRPL pria 27 tahun, warga Jalan Pahlawan dan DS, warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Tamora.

Sedangkan barang bukti yang berhasil ditemukan sebanyak tiga paket kecil berisi sabu dengan berat 2,78 gram dan satu set bong (alat isap sabu) beserta kaca pirex yang masih berisi bercak sabu.

"Kasus ini masih terus dikembangkan, empat orang itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Belum ditetapkan sebagai tersangka, empat orang dan barang bukti kita amankan ke markas komando," kata Maradof. []

Berita terkait
Mantan Lurah di Majalengka Diciduk Karena Narkoba
Mantan lurah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, AT, 47 tahun, ditangkap polisi Sat Narkoba Polres Majalengka karena diduga mengonsumsi narkoba
Belasan Penjahat Narkoba di Makassar Ditangkap
Belasan pengguna narkotika diamankan oleh jajaran personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, polisi menyita 20 gram sabu.
Kapolsek di Sumut Dibekuk Terlibat Jaringan Narkoba
Seorang Kapolsek di Sumatera Utara, Iptu SS ditangkap karena diduga terlibat dengan peredaran gelap narkoba.