Mantan Lurah di Majalengka Diciduk Karena Narkoba

Mantan lurah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, AT, 47 tahun, ditangkap polisi Sat Narkoba Polres Majalengka karena diduga mengonsumsi narkoba
Barang bukti sabu dan alat bong yang disita polisi dari AT. (Foto: Tagar/Charles)

Majalengka - AT, pria berusia 47 tahun warga Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditangkap Satuan Narkoba Polres Majalengka. AT yang merupakan mantan Lurah Simpeureum ini ditangkap atas didugaan mengonsumsi sabu.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kasat Narkaoba AKP Akhmad Nasori mengungkapkan penangkapan AT berawal dari informasi warga kepada Polisi bahwa AT yang baru seminggu dimutasi ke Kantor Inspektorat Kabupaten Majalengka ini diduga sebagai pemakai narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AT di rumahnya pada Senin, 6 Januari 2020.

"Penangkapan tersangka (AT) berawal dari informa warga, kemudian kami melakukan penyelidikan selama dua minggu dan berhasil mengamankan tersangka di rumanho," kata Nasori, Sabtu, 11 Januari 2020.

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu berukuran kecil, alat hisap sabu (bong) yang disimpan di laci lemari. "Berdasarkan hasil pemeriksaan (tes urine), dia (AT) positif mengkonsumsi narkoba,"lanjut Nasori.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru sebulan mengkonsumsi narkoba. Dan narkoba itu ia pakai saat istrinya tidur atau sedang tidak berada di rumah. "Dari pengakuan tersangka memakai narkoba ini untuk penenang," jelas Nasori.

Barang tersebut biasa diperolehnya dari seseorang di Kota Bandung yang dibeli melalui telepon. Barang dikirim melalui mobil micro bus (elf) jurusan Cikijing-Bandung setelah terlebih dulu mentransfer uang melalui rekening pengedar. "Setiap paket sabu dibeli seharga Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu,"kata Nasori.

Kini AT dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah menyelidiki bandar narkoba yang menjual sabu ke AT. "Untuk penjual (sabu ke AT) sedang dalam penyelidikan,"pungkas Nasori. []

Berita terkait
Belasan Penjahat Narkoba di Makassar Ditangkap
Belasan pengguna narkotika diamankan oleh jajaran personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, polisi menyita 20 gram sabu.
Kapolsek di Sumut Dibekuk Terlibat Jaringan Narkoba
Seorang Kapolsek di Sumatera Utara, Iptu SS ditangkap karena diduga terlibat dengan peredaran gelap narkoba.
Bandar Narkoba asal Sumut Tewas Didor di Pekanbaru
Bandar narkoba asal Sumatera Utara, tewas ditembak petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.