Rokok Ilegal Serbu Jatim Jika Cukai Naik

rokok ilegal akan menyerbu Jawa Timur, jika pemerintah ngotot naikkan cukai sebesar 23 persen. Di pasaran ekosistem pasar terganggu.
Buruh rokok di Jawa Timur. (Foto: bolehmerokok.com)

Surabaya - Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) memperkirakan rokok ilegal akan menyerbu Jawa Timur, jika pemerintah ngotot naikkan cukai sebesar 23 persen.

Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar mengatakan naiknya cukai akan berimbas dengan melonjaknya harga jual eceran (HJE) sebesar 35 %. Hal itu juga akan berdampak turunnya volume produksi sebesar 15% di tahun 2020.

"Pengusaha rokok kecewa rencana pemerintah menaikkan cukai rokok karena merugikan rakyat kecil," kata Sulami Bahar, di Surabaya, Kamis, 19 September 2019.

Padahal maraknya rokok ilegal dua tahun terakhir sudah menurun karena gencarnya penindakan. Tanpa kebijakan cukai dan HJE yang moderat rokok ilegal pasti akan marak lagi.

Sulami menjelaskan, jika produksi menurun, rokok ilegal akan beredar di pasaran karena ekosistem pasar terganggu. Sementara di sisi lain, penyerapan tembakau dan cengkeh akan menurun sampai 30%. 

Hal tersebut menurutnya bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang selama ini memerangi peredaran rokok ilegal dengan membuat kebijakan cukai dan HJE yang moderat yakni menaikkan cukai sekitar 10%.

Ketua Gapero SurabayaKetua Gapero Surabaya Sulami Bahar (tengah) ketika memberi keterangan pers (Foto: Tagar/Adi Suprayitno).

"Padahal maraknya rokok ilegal dua tahun terakhir sudah menurun karena gencarnya penindakan. Tanpa kebijakan cukai dan HJE yang moderat rokok ilegal pasti akan marak lagi,” ujarnya.

Gapero mempertanyakan upaya pemerintah yang ingin menurunkan konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat dan polusi udara yang baik. 

“Pertanyaannya, kalau mau mematikan industri ini apakah sudah ada penggantinya?," kata dia.

Sulasmi menilai pemerintah tidak berkomunikasi dengan perusahaan rokok menyoal rencana kenaikan besaran cukai dan HJE yang sangat tinggi tersebut. Padahal hal itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) 39/2017 Pasal 5 ayat 4.

“Kami berharap pemerintah mengubah kebijakan ini. Meski akan disahkan, tetapi masih bisa direvisi. Beri kepastian hukum dalam berusaha di industri rokok ini,” pintanya.

Untuk diketahui, Gapero adalah asosiasi yang mewakili pabrikan kretek, yang merupakan produk khas Indonesia (heritage). Anggotanya semua jenis yang meliputi Golongan II, Golongan II/menengah dan Golongan Ill/kecil, dengan jumlah pabrik sekitar 454 unit. 

Gapero memiliki pangsa pasar 70% Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia.

IHT merupakan industri yang strategis, memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan negara sebesar 10% dari APBN atau sebesar Rp 200 triliun (cukai, Pajak Rokok daerah, dan PPN). IHT juga menyerap 7,1 juta jiwa yang meliputi petani, buruh, pedagang eceran, dan industri yang terkait. []

Berita terkait
Cukai Rokok Naik, PKB: Pikirkan Nasib Petani Tembakau
PKB setuju kenaikan cukai rokok, tapi pemerintah harus pikirkan dulu nasib petani tembakau sebelum memutuskan kebijakan.
Imbas Kenaikan Cukai Rokok Ancam Petani Tembakau
Rencana menaikkan cukai rokok sebesar 23% akan berdampak pada petani tembakau di daerah.
Perokok Gak Perokok Kecam KPAI Soal PB Djarum
Keputusan PB Djarum yang menghentikan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020 menuai kritik dari warga net (netizen) di media sosial.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.