Rizieq Shihab Tidak Peduli FPI Dibubarkan

Isu pembubaran FPI kian santer di khalayak Indonesia di tengah izinnya diperpanjang atau tidak oleh pemerintah.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Foto: Front TV)

Jakarta - Rizieq Shihab angkat bicara ihwal isu pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Isu ini kian santer di khalayak Indonesia di tengah izin FPI diperpanjang atau tidak oleh pemerintah.

Rizieq Shihab mengaku tidak masalah apabila izin FPI tidak diperpanjang dan dibubarkan. Rizieq mengungkapkan hal ini melalui sebuah pesan suara yang diunggah oleh pemilik akun Mas Piyu Ori di linimasa Twitter, Minggu, 29 Juli 2019.

Pesan suara yang berdurasi satu menit 19 detik itu berisi tentang tanggapan Rizieq Shihab soal pembubaran ormas besar itu. Dia merasa tidak adil karena hingga kini status ormas yang dipimpinnya itu belum jelas kedudukannya.

"Kalo mau bubarin FPI silakan, tapi kami minta bubarkan semua pelacuran di Indonesia. Jangan FPI dibubarkan, pelacuran ente pliara, yeeeeee," ujar Rizieq Shihab dalam pesan suara tersebut.

Dalam pesan suara itu Rizieq Shihab mengaku tidak pusing jika FPI dibubarkan. Karena pria bersorban itu memiliki rencana selanjutnya untuk menggantikan nama FPI dengan Front Persatuan Islam, Front Penjaga Islam, dan Front Penjaga Islam. 

Hal itu menunjukkan seakan-akan dia tidak terima akan pembubaran organisasi yang dipimpinnya selama 21 tahun itu.

"Ini malam Front Pembela Islam yang disingkat FPI dibubarkan engga apa-apa. Besok, saya akan bentuk lagi Front Persahabatan Islam, singkatannya sama FPI. Dibubarin lagi, saya bentuk Front Persaudaraan Islam, singkatannya sama FPI yang mimpin dia-dia juga. Dibubarin lagi enggak apa-apa, saya ganti lagi Front Penjaga Islam, singkatannya sama yang mimpin sama, pekerjaan sama. Enggak apa-apa, saya engga pusing," kata Rizieq dalam pesan audio itu.

"Karena FPI hanya organisasi alat bukan tujuan. Tujuan kita hanya mencari Ridha Allah, Li’i'lai Kalimatillah Subhanahu Wa Ta'ala. Jadi FPI wajib untuk kita perjuangkan," ujar Rizieq.

Karena baginya, FPI itu hanyalah sebuah organisasi yang dijadikan alat atau kendaraan untuk mencapai tujuan mendapat Ridha Allah, Li’i'lai Kalimatillah Subhanahu Wa Ta'ala.

"Karena FPI hanya organisasi alat bukan tujuan. Tujuan kita hanya mencari Ridha Allah, Li’i'lai Kalimatillah Subhanahu Wa Ta'ala. Jadi FPI wajib untuk kita perjuangkan," ujar Rizieq.

Sementara, juru bicara FPI Munarman mengatakan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang sebuah organisasi untuk mendaftarkan diri secara konstitusi. Hal itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 Tahun 2013.

"Tidak tepat kalau dikatakan FPI dilarang, ormas ilegal. Karena tidak punya surat izin, enggak benar itu. Secara konstitusi itu sudah salah, karena Indonesia memberikan hak kebebasan berorganisasi, tidak bisa dilarang. Dengan putusan MK pendaftaran pun bersifat sukarela," ujar Munarman.

Munarman mengatakan bahwa ketidakjelasan (perpanjangan) surat izin FPI, seperti dipolitisasi yang nantinya akan menimbulkan pertanyaan bagi umat Muslim di Indonesia.

"Sejak FPI berdiri tidak pernah tidak mendaftarkan diri. Tidak pernah ada persoalan, baru kali ini seolah-olah persoalan registrasi ditarik menjadi persoalan yang sangat politisasi sifatnya. Nah, ini akan menjadi pertanyaan umat Islam, mengapa justru rezim yang sekarang, persoalan ini digoreng-goreng dengan sedemikian rupa dan seolah-olah FPI tidak memiliki izin dalam konstitusi dan keormasan," kata Munarman.

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.