Banda Aceh - Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, berdasarkan hasil uji swab pertama di Balai Litbangkes Aceh, 1 orang pasien dalam pengawasan asal Kabupaten Gayo Lues, Aceh telah dinyatakan positif corona hari ini.
"Sampel swab itu diambil dari PDP berinisial NS, laki-laki berumur 41 tahun asal Kabupaten Gayo Lues, dan diuji dengan sistem Real Times Polimerase Reaction (RT PCR), sekitar 5,5 jam, hingga disimpulkan positif," kata Saifullah, Sabtu, 18 April 2020.
Baru satu malam di BLK itu NS menunjukkan gejala tidak sehat (lemas) dan berobat ke Puskesmas Putri Beutong, Galus.
Saifullah menyampaikan, berdasarkan informasi dari Kepala Balai Litbangkes Aceh, Dr Fahmi Ichwansyah, sampel swab tersebut diterima dari Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Aceh Bidang Kesehatan, pada Kamis, 16 April 2020.
"Dilakukan pengujian mulai pukul 10.15 WIB, Kamis, 16 April 2020. Proses pengujian RT PCR swab tersebut memakan waktu sekitar 5 sampai 6 jam," ujarnya.
Saifullah menjelaskan, pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Kelud, yang asalnya dari Jawa Barat, namun istrinya warga Kabupaten Galus, Aceh.
Selanjutnya, pada 8 April 2020, pasien kembali ke Gayo Lues dan masuk karantina di Balai Latihan Kerja (BLK) setempat.
"Baru satu malam di BLK itu NS menunjukkan gejala tidak sehat (lemas) dan berobat ke Puskesmas Putri Beutong, Galus," ucap pria yang akrab disapa SAG itu.
Setelah itu, pasien di rujuk ke RSUD Galus. Hasilnya menunjukkan ada infeksi paru (pneumonia) dan hasil rapid test awal juga positif.
Karena itu, pasien dirujuk ke RSUD Cut Mutia, Aceh Utara, untuk diambil swab. Satu malam di RSUD Cut Mutia, PDP NS dirujuk lagi ke RSUD Gayo pada 14 April 2020, hingga hasil swabnya diperoleh dan ternyata Positif Covid-19.
"Hasil uji swab NS kami laporkan ke Gugus Tugas Covid-19 Pusat untuk proses registrasi nasional, dan pasien NS sedang persiapan untuk dirujuk ke RSUZA Banda Aceh," tutur SAG. []