Risiko Pencucian Uang Meningkat Selama Pandemi

Bank sentral Uni Emirat Arab memantau adanya peningkatan risiko aliran keuangan ilegal akibat pandemi Covid-19
Gedung Bank Sentral Uni Arab Emirat di Abu Dhabi pada 29 Januari 2013. Bank tersebut baru-baru ini meluncurkan laporan mengenai peningkatan tindakan ilegal selama pandemi Covid-19 (Foto: voaindonesia.com - Reuters/Ben Job)

Jakarta – Bank sentral Uni Emirat Arab memantau adanya peningkatan risiko aliran keuangan ilegal akibat pandemi Covid-19, termasuk diantaranya adalah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Temuan tersebut dijelaskan dalam laporan yang dirilis pada Minggu, 19 September 2021.

Laporan itu mencatat penggunaan penyedia jasa keuangan tak berlisensi untuk kegiatan pencucian uang (money laundering) telah meningkat selama pandemi Covid-19 pada tahun lalu. Aktivitas ilegal yang sama juga banyak tercatat melalui transaksi pada perdagangan elektronik atau e-commerce.

"Karantina wilayah besar-besaran telah menyebabkan lonjakan perdagangan elektronik. Karena terbatasnya kemampuan untuk memindahkan dana dan barang selama pandemi, oknum-oknum menjadikan perdagangan elektronik sebagai salah satu medium dalam pencucian uang," katanya.

Bank itu mengatakan semakin banyak orang yang menerima dana gelap di rekening bank mereka untuk ditahan atau ditarik dan ditransfer ke tempat lain. Orang-orang yang dijuluki "money mules" itu menerima komisi atas jasa mereka. Dalam kebanyakan kasus, rekening-rekening itu dimiliki oleh orang-orang Afrika dan Asia dari kelas menengah kebawah.

Laporan itu muncul ketika bank sentral sedang meningkatkan upaya untuk mengatasi aliran keuangan ilegal (vm/rs)/Reuters/voaindonesia.com. []

Empat Film Bertema Pencucian Uang

Eks Menteri Milenial Malaysia Didakwa Lakukan Pencucian Uang

Tiga Kasus Pencucian Uang Serupa Bachtiar Nasir

Kronologi Dugaan Kasus Pencucian Uang Bachtiar Nasir

Berita terkait
Eks Menteri Milenial Malaysia Didakwa Lakukan Pencucian Uang
Pengadilan mendakwa Syed Saddiq dengan dua tuduhan pencucian uang senilai total RM100.000 atau sekitar Rp340 juta.