Ribuan Pendekar PSHT Geruduk Sidang Kasus Kekerasan

Persidangan ini mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan Polri dan TNI.
Ribuan pendekar PSHT berkumpul di depan PN Surabaya. Dalam waktu bersamaan dan jumlah tak kalah banyaknya, massa bonek mania juga mendatangi PN Surabaya. (lut)

Surabaya, (Tagar 22/2/2018) – Ribuan pendekar Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) mendatangi sidang kasus kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/2). Persidangan ini mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan Polri dan TNI.

Para pendekar PSHT mengawal persidangan yang sudah memasuki agenda pledoi terdakwa Jhonerly Simanjuntak dan Slamet Sunardi alias Slamet Carera alias Ardy Carera yang dijerat JPU dengan Pasal 45A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Pelanggaran UU ITE.

Plt Ketua Cabang PSHT Surabaya HM Rosyadin mengatakan, kehadiran pendekar PSHT ini sama seperti sidang sebelumnya yaitu hanya untuk mengawal sidang kasus pengeroyokan yang mengakibatkan dua rekan mereka meninggal.

"Ini kan sidang terbuka. Maka adik adik ini ingin mengawal sidang sebagai rasa simpati dan persaudaraan, sidang ini juga memang perlu dikawal," ujarnya.

Meski demikian, Rosyadin yang juga seorang pengacara ini menandaskan pihaknya menyerahkan pada porses hukum. Terkait dengan tuntutan yang jaksa terhadap para terdakwa, Rosyadin menyatakan bahwa tuntutan tersebut sudah maksimal.

Aparat keamanan melakukan bersiaga untuk menghindari bentrokan antara pendekar PSHT dan massa bonek selama berjalananya persidangan.Tim gabungan Polri dan TNI telah dilengkapi peralatan anti huru hara dan senjata gas air mata. Mobil water cannon juga telah disipakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, hampir 1000 bonek menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka mengawal persidangan pentolan Bonek Jhonerly Simanjuntak yang didakwa melanggar UU ITE.

Para bonek sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB. Meraka datang dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa atribut bonek. Koordinator aksi Andi Peci mengungkapkan tujuan dari aksi ini adalah untuk memberikan dukungan moril pada Jhonerly.

Untuk diketahui, empat Bonek Mania menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus kekerasan dan penganiayaan hingga menyebabkan dua pendekar PSHT meninggal dunia, beserta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Empat terdakwa ini disidang dengan berkas terpisah. Dua terdakwa adalah Slamet Sunardi alias Slamet Carera alias Ardy Carera dan Jhonerly Simanjuntak, diadili secara terpisah ini didakwa JPU telah melanggar UU ITE yang menyebabkan menewaskan 2 orang pendekar PSHT dari bentrokan dengan Bonek Mania.

Keduanya menyebar postingan di sosial media akun Facebook dan Twitter sehingga menyebabkan bentrokan antara PSHT dan Bonek Mania terjadi di SPBU Balongsari, Jalan Raya Balongsari, Kecamatan Tandes dengan diikuti ratusan massa melalui konvoi disejumlah titik pada Minggu, 1 Oktober 2017, sekitar pukul 00.30 WIB. (lut)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.