Jakarta - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan razia di dalam sel tahanan dan berhasil menemukan 1.024 unit handphone (telepon seluler) yang dibawa warga binaan pemasyarakatan ke dalam sel tahanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Curup Alfonsus Wisnu Ardianto mengatakan ribuan telepon seluler tersebut ditemukan dari razia di dalam sel tahanan, termasuk hasil penyerahan secara sukarela warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Penertiban penggunaan HP yang kita lakukan di dalam sel tahanan Lapas Kelas IIA Curup ini sebagai salah satu upaya kita untuk membersihkan lapas dari masuknya barang-barang yang dilarang," ujar Alfonsus saat ditemui usai Penandatanganan Deklarasi dan Komitmen ZeroHandphone dan Narkoba di Lapas Kelas IIA Curup, Kamis, 23 September 2021.
- Baca Juga : Lapas Kelas II B Cianjur Over Kapasitas
Namun, sebanyak 1.024 handphone yang ditemukan petugas idalam kurun waktu beberapa bulan ini tidak dimusnahkan tetapi diserahkan kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan.
Penggunaan handphone di dalam lapas tentunya akan memerlukan daya listrik sehingga menyebabkan adanya jaringan-jaringan listrik yang tidak sesuai aturan. Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kita melakukan penertiban HP.
"Pengembalian temuan ribuan HP kepada keluarga WBP, dilakukan sesuai dengan komitmen jika ketahuan membawa kedalam sel tahanan akan disita dan dikembalikan kepada keluarganya," kata Alfonsus.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, komitmen Lapas Kelas IIA Curup bersih dari HP dan narkoba merupakan tindak lanjut dan hasil evaluasi dari kejadian kebakaran yang menimpa Lapas Tangerang baru-baru ini yang diakibatkan korsleting listrik akibat penggunaan listrik yang tidak sesuai aturan.
- Baca Juga : Opini: Kebakaran Lapas Tangerang Seharusnya Bisa Dihindari
- Baca Juga : Menilik Lebih Jauh Lapas Kelas I Tangerang yang Kebakaran
"Penggunaan handphone di dalam lapas tentunya akan memerlukan daya listrik sehingga menyebabkan adanya jaringan-jaringan listrik yang tidak sesuai aturan. Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kita melakukan penertiban HP," jelasnya.
Imam menambahkan, penertiban penggunaan HP di dalam lapas tidak hanya dilakukan di dalam Lapas Kelas IIA Curup tetapi lapas lainnya di Provinsi Bengkulu. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pengecekan serta penertiban jaringan listrik di dalam lapas yang tidak standar.
- Baca Juga : Lapas Majalengka Gelar Latihan Padamkan Api
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Damkar untuk memastikan alat pemadam kebakaran di lapas berfungsi dengan baik. Imam juga mengingatkan petugas Lapas Kelas IIA Curup yang menampung tahanan dari tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebongagar menjaga komitmen bebas dari HP dan narkoba.
"Jangan main-main. Karena jika ketahuan akan diberikan sanksi tegas," tutupnya. []