Tangerang - Ribuan buruh Tangerang yang akan menyampaikan aspirasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) kena cegat Kepolisian di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin, 5 Oktober 2020.
Kita sampai tanggal 8 siap mogok kerja.
Rombongan buruh yang ini dipimpin Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang Hendi Purnomo itu berteriak jika para anggota DPR RI merupakan pengkhianat bangsa. Kecuali, Fraksi Demokrat dan PKS yang mendukung penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Hendi mengatakan, para buruh yang turun ke jalan berjumlah sekitar 5.000 orang. Sebanyak 700 di antaranya merupakan buruh perempuan.
"Saya bangga dengan kalian yang turun hari ini. Teman-teman jangan sampai menyerah," ucap Hendi.
Para buruh berjuang demi mengagalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker." Informasinya jam 2 siang, DPR mengesahkan Omnibus Law. Kita sampai tanggal 8 siap mogok kerja," ujar Hendi.
Hendi mengatakan, RUU Omnibus Law Ciptaker sangat merugikan kaum buruh. Jika disahkan, kata dia, Januari 2021 para buruh tidak akan naik gaji dan semua jadi pekerja kontrak.[]