Jakarta - Analis Intelijen dari Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta merespons pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim yang menyebut akan mempertimbangkan dugaan gratifikasi Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.
Stanislaus mengatakan, laporan dugaan gratifikasi Agus Andrianto, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, sangat sensitif.
Kompolnas sebaiknya mengusulkan calon Kapolri kepada presiden dengan mempertimbangkan track record calon tersebut, jangan sampai ada isu-isu yang bisa menjadi sandungan
Menurutnya, Kompolnas akan benar-benar mempertimbangkan isu tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menentukan suksesor Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Salah satu (fungsi) Kompolnas adalah mengusulkan calon Kapolri kepada presiden, jika sudah ada pertimbangan dari Kompolnas terkait isu tersebut, maka hal itu akan catatan tersendiri. Saya kira isu tersebut cukup sensitif dan akan menjadi pertimbangan serius," kata Stanislaus kepada Tagar, Minggu, 29 November 2020.
Dia berpandangan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mendengarkan pertimbangan dari lembaga yang diketuai Menko Polhukam Mahfud Md itu.
"Saya kira Presiden Jokowi akan mendengarkan dan mempertimbangkan Kompolnas," ujarnya.
Lebih lanjut, Stanislaus menyarankan agar Kompolnas mengusulkan nama-nama calon Kapolri dengan mempertimbangkan rekam jejak (track record) terbaik selama di kepolisian.
"Kompolnas sebaiknya mengusulkan calon Kapolri kepada presiden dengan mempertimbangkan track record calon tersebut, jangan sampai ada isu-isu yang bisa menjadi sandungan, mengganggu nama baik, atau bahkan berpengaruh kepada kredibilitas Polri," tuturnya.
"Mengusulkan calon Kapolri yang bersih, berintegritas dan kompeten adalah cara terbaik Kompolnas untuk mendukung Polri lebih profesional," ucap Stanislaus menambahkan.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan seluruh informasi terkait nama-nama suksesor calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Tak terkecuali laporan dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara.
Laporan itu dilayangkan Joko Pranata Situmeang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 5 Maret 2020.
Yusuf mengatakan, laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan yang harus menjadi perhatian mereka di Kompolnas.
"Itu salah satu hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh Kompolnas, segala informasi yang dianggap layak menjadi Kapolri harus kita pertimbangkan untuk kita jadikan informasi, apapun itu," kata Yusuf kepada Tagar, di Ruang diskusi, Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Dia berujar, hingga kini Kompolnas belum mengetahui adanya laporan dugaan gratifikasi tersebut terhadap Kabaharkam. Kendati demikian, Yusuf mengaku pihaknya akan menjadikan seluruh informasi yang beredar sebagai bahan pertimbangan mereka.
"Tapi untuk sementara ini, kita belum mengetahui ada laporan-laporan seperti itu terkait nama yang bersangkutan (Agus Andrianto)," ujarnya.
Dia menjelaskan, tugas Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menentukan calon Kapolri yang benar-benar terbaik.
Lebih lanjut, kata dia, informasi positif maupun negatif terhadap nama-nama calon Kapolri yang beredar akan sangat membantu pihaknya menentukan sikap.
"Maka seluruh bahan informasi kita gali dan kumpulkan dari berbagai macam pihak. Sehingga, perjalanan proses pencalonan itu tidak mendapatkan masalah apapun, baik dari berbagai isu dan sebagainya," kata dia.
- Baca juga: Isu Kapolri, Kompolnas Pertimbangkan Dugaan Gratifikasi Agus Andrianto
- Baca juga: Pakar Hukum Nilai Agus Andrianto Terima Gratifikasi
"Kalaupun ada isu dan sebagainya itu semoga terklarifikasi dan terbantahkan dengan baik melalui informasi yang kita gali," ucap Yusuf menambahkan.[]