Resep Kemenperin Tangkal Covid-19 di Sektor Industri

Kementerian Perindustrian terus mengupayakan penguatan sektor industri dan manufaktur di dalam negeri untuk menangkal dampak Covid-19.
Ilustrasi COVID-19. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mengupayakan penguatan sektor industri dan manufaktur di dalam negeri guna menangkal dampak negatif pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam mengatakan langkah tersebut dimaksudkan untuk menjaga roda perekonomian nasional dapat terus berjalan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Kemenprin terus mengupayakan fasilitasi supply-chain and business matching dengan produsen alat pelindung diri (APD)

Baca Juga: Kemenperin Permudah Izin Produksi Ventilator Corona 

“Pandemi Covid-19 telah menghentikan sejumlah sektor industri. Bahkan, pabrik menyetop operasionalnya dan karyawan terpaksa dirumahkan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.

APDIlustrasi APD untuk tenaga medis di penanganan Covid-19. Stok APD untuk wilayah Kabupaten Magelang hingga saat ini dalam posisi aman untuk memenuhi kebutuhan paramedis dan pihak terkait. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Untuk itu, Kemenperin disebut Khayam mengambil beberapa langkah nyata, seperti komitmen pemerintah untuk menyerap hasil produksi industri agro, pengadaan mesin produksi bahan baku jamu atau herbal berstandar yang berkhasiat untuk daya tahan tubuh/antibody.

Kemudian, pemerintah juga diketahui terus mengupayakan fasilitasi supply-chain and business matching dengan produsen alat pelindung diri (APD). “Kami juga tengah mengembangkan industri ventilator nasional serta pendampingan industri yang terdampak penyebaran Covid-19 dalam mendapatkan bahan baku industri logam,” tutur Khayam.

Adapun, untuk sektor industri kecil menengah (IKM), Kemenperin bakal melakukan program pengembangan wirausaha terutama bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam praktiknya, dilakukan fasilitas pemenuhan bahan baku dan bahan penolong, serta inkubator bisnis untuk pembentukan wirausaha baru IKM.

Kemenperin juga mengklaim terus mengawal percepatan pembangunan Kawasan Industri prioritas RPJMN 2020-2024 dengan mengimplementasikan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) agar benar-benar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Simak Pula: DPR Minta Kemenperin Buat Strategi Tangani Covid-19 

“Ini merupakan langkah pengawasan IOMKI secara elektronik, yang juga didukung oleh pengawasan di lapangan,” kata Khayam. []

Berita terkait
DPR Minta Kemenperin Buat Strategi Tangani Covid-19
Komisi VI DPR RI mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menyiapkan sejumlah langkah penanganan dampak virus corona atau Covid-19.
Kemenperin Permudah Izin Produksi Ventilator Corona
Kemenperin sangat terbuka dan mendukung tim perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator atau alat bantu pernapasan.
Corona, Masuk Gedung Kemenperin Harus Cek Suhu Tubuh
Pasca temuan dua suspect virus corona jenis COVID-19 di Depok, pemerintah semakin memperketat pengawasan.