Jakarta - Komisi VI DPR mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menyiapkan sejumlah langkah penanganan terhadap dampak virus corona atau Covid-19 yang menggoyang berbagai sektor industri di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mendorong Kemenperin untuk menyusun strategi perindustrian dalam negeri, dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
Yaitu tidak melakukan PHK.
Baca juga: Martin Manurung Jadi Ketua Pengawas UKM Covid-19
"Komisi VI juga meminta Kemenperin untuk melakukan segala daya upaya, seperti membantu restrukturisasi kredit dan pinjaman super lunak untuk dunia usaha guna menghindari PHK dan tetap bisa membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan saat Idul Fitri nanti," kata Martin dalam rapat yang berlangsung secara virtual, Senin, 6 April 2020.
Komisi VI meminta agar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang melakukan langkah konkret untuk meningkatkan industri yang saat ini telah menurun drastis diterpa pandemi corona.
Selain itu, Komisi VI juga meminta Kementerian Perindustrian memerhatikan bahan baku dalam rangka peningkatan kandungan dalam negeri.
Baca juga: Siantar Kerap Mati Lampu, DPR Minta Erick Tegur PLN
Hal ini, kata dia, penting untuk menjaga kelangsungan industri dalam negeri dan berdampak baik dalam peningkatan ekonomi negara.
Ketua DPP Partai NasDem ini menambahkan, pinjaman super lunak merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan industri yang baik agar tetap hidup selama terjadinya wabah corona ini.
"Karena itu, syarat yang kita dorong adalah industri yang ingin mengajukan peminjaman wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Yaitu tidak melakukan PHK. Hal ini, tidak hanya menyelamatkan industri yang selama ini terbilang baik, juga bisa menyelamatkan pekerjaan maupun ekonomi masyarakat," ujar Martin Manurung. []