Resahkan Warga Malang, Polisi Amankan Penjual Stiker

Sat Sabhara Polresta Malang Kota mengamankan dua orang penjual stiker bertuliskan Arema karena menjual dengan cara memaksa.
Sat Sabhara Polresta Malang Kota saat menggelar razia di persimpangan 4 kampus ITN Kota Malang pada Jumat 10 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Satuan Sabhara Polresta Malang Kota menindaklanjuti laporan warga tentang adanya penjual stiker bertuliskan Arema yang diduga dengan memaksa dan mengancaman di sejumlah persimpangan jalan di Kota Malang. Sabhara Polresta Malang Kota pun menggelar razia di dua titik persimpangan, Jumat 10 Januari 2020.

Diketahui, dari kedua titik tersebut yaitu di Simpang 4 Gadang dan Simpang 4 Kampus Institut Teknologi Nasional (ITN) Kota Malang. Beberapa penjual stiker tersebut kedapatan sedang menjajakan stikernya pada para pengendara yang sedang lewat.

Dari laporan itulah, kami langsung lakukan razia dan menertibkan dua orang penjual stiker.

Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi mengatakan razia ini berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, para penjual stiker itu ditengarai memaksa dan mengancam para pengendara untuk membeli stikernya.

”Dari laporan itulah, kami langsung lakukan razia dan menertibkan dua orang penjual stiker tersebut yang kedapatan berada dilokasi,” ungkapnya kepada wartawan.

Kedua penjual stiker tersebut yaitu atas nama Budiono yang merupakan warga Jalan Kedawung, Kota Malang. Kemudian, satu orang lagi yaitu Reza yang merupakan warga Perum Dasana Indah, Kerawang.

Sementara itu, Kompol Suko melanjutkan bahwa tindakan tersebut atas laporan kejadian yang dialami seorang pengendara berinisial FCR. Terlapor mengaku resah karena sering mendapat ancaman akibat tidak mau membeli stikernya.

”Dari pengakuan terlapor juga bahwa dia sudah dua kali mobilnya dicorat-coret. Alasannya itu tadi, karena tidak mau membeli stiker yang dijualnya,” ungkap mantan Kapolsek Kedungkandang itu.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku disebutkannya bahwa sudah diamankan oleh Sabhara Polresta Malang Kota. Dengan tujuan untuk mendapat pembinaan dan membuat surat keterangan agar tidak melakukan perbuatan yang serupa.

”Tapi, misalnya mereka terbukti melakukan lagi. Kami tidak akan segan memberikan tipiring (tindak pidana ringan) kepada mereka atau siapapun yang melakukan seperti itu,” tuturnya.

Oleh karena itu, berkaca dengan adanya kejadian tersebut. Kompul Suko menambahkan pihaknya meminta kepada semua masyarakat agar melapork kepada pihaknya apabila mendapati kejadian yang serupa.

”Disisi lain, kami juga akan gencar melakukan pengawasan di beberapa titik di Kota Malang yang dilaporkan disinyalir menjadi tempat untuk menjual stiker dengan paksaan itu tadi,” ucapnya. []

Berita terkait
Anak di Surabaya Korban Kejahatan Seksual Ayah Tiri
Selain mengamankan ayah tirinya, PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan tetangga korban yang ternyata juga melakukan kejahatan seksual.
Dinkes Jawa Timur Waspada Penyakit Leptospirosis
Dinkes Jawa Timur mengatakan penyakit Leptospirosis berawal dari kuman yang ditularkan lewat kencing tikus melalui air.
Minim SDM, BUMDes di Sampang Kurang Produktif
Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa Sampang dari 180 desa yang ada di Kabupaten Sampang, hanya ada 150 BUMdes.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.