Rencana Sanusi Ajukan Cuti Bupati Malang 71 Hari

Bupati Malang Sanusi akan mengajukan cuti pada 26 September 2020 untuk kampanye di Pilkada Kabupaten Malang.
Bupati Malang, Sanusi. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Bakal calon Bupati (Bacabup) Malang Muhammad Sanusi mengaku sudah berencana akan meninggalkan sementara jabatannya sebagai orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dia mengatakan akan mengajukan cuti satu minggu sebelum masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimulai pada Sabtu, 26 September 2020 mendatang.

Dengan demikian, jabatan Bupati Malang selama masa kampanye akan digantikan oleh Penjabat sementara (Pjs). Dia menyebutkan pejabat pegganti tersebut akan ditunjuk oleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Dia ditunjuk dan diputuskan sama Gubernur. Saat ini kan masih belum mengajukan (cuti).

”Satu minggu sebelum kampanye akan mengajukan cuti. Nanti, (jabatan Bupati Malang) akan digantikan Pjs yang ditunjuk oleh Gubernur,” kata Sanusi dalam keterangannya kepada Tagar usai menghadiri acara di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu, 2 September 2020.

Sedangkan terkait siapa sosok pejabat yang bakal menggantikannya sebagai Bupati Malang, Sanusi menyampaikan tidak mengetahui. Dia mengatakan hal tersebut merupakan wewenang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dalam surat edarannya nomor 273/487/SJ dengan berdasarkan ketentuan di Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

”Dia ditunjuk dan diputuskan sama Gubernur. Saat ini kan masih belum mengajukan (cuti). Masih nanti, paling tidak tanggal 20 (Sabtu, 5 September 2020) lah,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, Sanusi menambahkan dia bersama pasangannya Didik Gatot Subroto berencana akan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang pada Jumat, 4 September 2020. Untuk itu, dia mengaku saat ini sedang fokus untuk persiapan-persiapan kampanye hingga pedaftaran itu.

Namun demikian, kata dia, kondisi pandemi Covid-19 atau virus corona akan menjadi kendala timnya dalam melakukan persiapan-persiapan tersebut. Terutama dalam masa kampanye nantinya dengan tidak diperbolehkan mengumpulkan masa banyak di tempat umum.

”Tentunya, kita ikuti saja bagaimana teknis (kampanye dan pendaftaran) sebagaimana peraturan di KPU. Kalau memang tidak boleh, ya tidak boleh dan kita ikuti,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2004 – 2014 ini.

Sementara itu, berdasarkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak di era pandemi virus corona. Disebutkan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah secara resmi akan dibuka mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Setelah itu, tahapan verifikasi terhadap bakal calon kepala daerah serta menetapkan penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah pada Rabu, 23 September 2020.

Selanjutnya, tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan dimulai pada Sabtu, 26 September hingga Senin, 5 Desember 2020 atau sebanyak 71 hari. Masa kampanye calon kepala daerah ini akan diselenggarakan dengan tiga fase.

Pertama yaitu kampanye dengan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga dan/atau kegiatan lain. Kedua, KPU akan menggelar debat publik atau terbuka antarpasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah.

Terkahir, fase ketiga, kampanye calon kepala daerah melalui media massa, cetak, dan elektronik akan dibuka mulai Minggu, 22 November hingga Senin, 5 Desember 2020.

Sedangkan untuk masa tenang dan pembersihan alat peraga akan dilakukan pada Senin, 6 hingga 8 Desember 2020. Baru kemudian, pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020. []

Berita terkait
Energi Terbarukan Ramah Lingkungan di Malang
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendirikan beberapa pembangkit listrik ramah lingkungan, mulai dari PLTMH hingga PLTS.
PKB Usung Sepupu Gus Dur di Pilkada Malang
Partai Kebangkitan Bangsa memutuskan mengusung sepupu Gus Dur, Latifah Shohib berpasangan Didik Budi Muljono di Pilkada Malang.
DPRD Kota Malang Usulkan Bentuk Perda Arema Day
DPRD Kota Malang mendorong adanya Perda khusus untuk Arema agar setiap perayaan HUT seluruh warga mengenakan jersey tim berjuluk Singo Edan.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.