Rembang Zona Hijau Covid-19, Bupati: Buka Bertahap

Bupati Rembang Abdul Hafidz akan membuka aktivitas new normal masyarakat secara bertahap menyusul penetapan zona hijau. Apa saja yang akan dibuka?
Bupati Rembang H Abdul Hafidz merespon penetapan zona hijau wilayahnya dengan akan membuka aktivitas masyarakat secara bertahap. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Bupati Rembang H Abdul Hafidz merespons positif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memasukkan wilayahnya dalam zona hijau atau bebas Covid-19. Sejumlah ketentuan aktivitas masyarakat menuju new normal telah disiapkan dan akan dibuka dalam waktu dekat.  

Bupati Abdul Hafidz mengatakan pembukaan beberapa sektor kegiatan masyarakat setelah penetapan zona hijau tersebut akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari pondok pesantren, sekolah kemudian dilanjutkan pariwisata serta sektor lainnya.

"Bukan berarti kalau sudah hijau kita bebas seenaknya saja, tidak. Tentu ada batasan-batasannya. Minggu kemarin pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPQ kami buka. Mungkin minggu ini, kami bicara tentang TK dan Paud, kemudian minggu berikutnya pariwisata dan sektor yang lain," kata dia, Selasa, 9 Juni 2020. 

Diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyatakan ada dua daerah di Jawa Tengah yang sudah masuk kategori zona hijau, yakni Kota Tegal dan Kabupaten Rembang. Karenanya dua wilayah ini sudah dibolehkan membuka aktivitas sekolahnya. Namun tetap dengan kaidah new normal atau memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Bukan berarti kalau sudah hijau kita bebas seenaknya saja, tidak. Tentu ada batasan-batasannya.

Menyikapi zona hijau itu, Hafidz menyatakan pihaknya juga sudah meyakini itu. Pasalnya, skor dan nilai untuk menentukan predikat status zona di Kabupaten Rembang dirasa sudah mendekati atau menuju untuk zona hijau.

"Pak Ganjar menetapkan Rembang sebagai zona hijau sebenarnya tidak salah. Karena menurut skor yang ditentukan oleh Kemendagri melalui variabel-variabel yang telah ditetapkan, kemarin Rembang sudah mendekati skor untuk zona hijau," tuturnya.

Hafidz menyebutkan, saat ini Kabupaten Rembang mengantongi skor 375, setelah dihitung dari berbagai variabel kondisi penyebaran Covid-19. Untuk menuju zona hijau, butuh skor minimal 400. Dengan skor tersebut, Kabupaten Rembang diakunya memang seharusnya masih dalam kategori zona kuning.

"Untuk zona hijau kan skornya 400, sebelum pasien yang positif di Rembang sembuh skornya sudah 375. Makanya saya belum tahu pakai variabel apa Pak Ganjar menetapkan zona hijau," ujar dia.

Hafidz tidak mengetahui secara pasti faktor yang mempengaruhi skor penetapan zona hijau di Kabupaten Rembang. Padahal di Kabupaten Rembang masih ada satu pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di RSUD dr R Soetrasno sejak 24 Mei lalu.

"Saya rasa ada keyakinan bahwa yang satu pasien positif Covid-19 itu sembuh kemudian ditambah dengan komponen yang lain akhirnya ditetapkan oleh Pak Gubernur Rembang termasuk zona hijau," ucap dia. []

Baca lainnya: 

Berita terkait
Zona Hijau, Sekolah di 2 Kota di Jateng Boleh Dibuka
Kota Tegal dan Kabupaten Rembang dinyatakan zona hijau. Aktivitas sekolah di 2 daerah tersebut boleh kembali dibuka.
Skenario Masuk Sekolah di Rembang saat New Normal
Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Rembang menunggu keputusan Kemendikbud soal pembukaan sekolah di new normal.
Kelulusan SMP di Rembang Disiarkan Live Medsos
Prosesi kelulusan dan wisuda siswa SMPN 2 Rembang digelar secara virtual. Disiarkan langsung atau live lewat sejumlah media sosial (medsos).
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.