Skenario Masuk Sekolah di Rembang saat New Normal

Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Rembang menunggu keputusan Kemendikbud soal pembukaan sekolah di new normal.
Suasana kegiatan belajar mengajar di SMP 2 Sulang sebelum wabah Covid-19. Skenario masuk sekolah disiapkan Dindikpora Rembang di masa new normal. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sudah terlaksana. Namun untuk aktivitas belajar mengajar sekolah belum dilakukan.

Skenarionya adalah nanti anak masuk sekolah kami buat shift.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang saat ini masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat untuk pemberlakuan new normal dilingkup sekolah. Padahal jika melihat kalender pendidikan, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang.

”Kami menunggu dulu surat edaran. Karena terkait dengan sekolah, Pak Presiden sudah menyatakan tidak perlu buru-buru untuk menerapkan new normal di sekolah,” kata Kepala Dindikpora Rembang Mardi, Jumat, 5 Juni 2020.

Mardi menjelaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus menyusun petunjuk pelaksanaan new normal di lingkup sekolah terlebih dahulu. Apabila dinilai sudah clear, baru disampaikan kepada masing-masing daerah untuk ditindak lanjuti dinas pendidikan dan sekolah.

”Nanti sekolah masuk kembali seperti apa pasti kan diterbitkan standar operasional prosedur (SOP). Nanti kami mengikuti SOP itu,” ujar dia. 

Meski belum ada petunjuk pelaksanaan tata kehidupan baru di lingkungan sekolah, namun Dindikpora Rembang telah menyiapkan skenario pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam kondisi new normal. Yakni dengan pengurangan jam belajar dan pengaturan shift masuk sekolah.

"Skenarionya adalah nanti anak masuk sekolah kami buat shift. Jadi ada shift untuk pagi dan siang. Satu kelas kami bagi dua shift, kemudian jam pelajarannya kami kurangi sehingga anak yang masuk pagi pulangnya tidak terlalu siang dan yang masuk siang pulangnya tidak terlalu sore," tutur dia. 

Mardi menambahkan jika sampai memasuki tahun ajaran baru belum keluar surat resmi dari Kemendikbud, maka kegiatan belajar mengajar akan diberlakukan seperti saat ini. "Jika masih belum ada surat resmi belajar dari rumah masih kami terapkan," ucapnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyampaikan tidak akan terburu membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah. Pihaknya masih menunggu keputusan Kemendikbud untuk menerapkan kegiatan sekolah di masa new normal. [] 

Baca juga: 

Berita terkait
Sekolah Dibuka, Ganjar: Tunggu Keputusan Mendikbud
Sekolah di Jawa Tengah terus disiapkan untuk menyambut new normal. Gubernur Ganjar Pranowo tetap menunggu keputusan Mendikbud soal sekolah dibuka.
Aceh Siap Aktifkan Kembali Sekolah Jelang New Normal
Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait protokol kesehatan di lingkungan sekolah menjelang diaktifkannya proses belajar mengajar.
DPR Minta Pemerintah Tinjau Pembukaan Sekolah
DPR minta pemerintah cermati terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan wacana dibukanya sekolah kembali di tengah pandemi Covid-19.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.