Remaja 14 Tahun di Bulukumba Diduga Dicabuli Pria Beristri

Remaja berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Ujung Loe Bulukumba menjadi korban pencabulan pria beristri.
Ilustrasi korban pencabulan pria beristri di Kabupaten Bulukumba Sulsel. (Foto: Tagar/Istimewa)

Bulukumba - Remaja berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban pencabulan pria beristri, Kamis 24 Desember 2020.

Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Ujung Loe, Aipda Massalinri membenarkan peristiwa itu. Ia mengaku sementara ini, kasus dugaan pencabulan tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba.

Antara korban dengan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

"Benar kejadian di Ujung Loe, tapi kita sudah limpahkan ke PPA Polres Bulukumba," ungkap Aipda Massalinri dikonfirmasi via gawainya Kamis 24 Desember 2020.

Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Bripka Ajis Safri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Ajis merinci, korban berinisial F merupakan warga Kecamatan Ujung Loe. Sedangkan terduga pelaku yang dilaporkan keluarga korban, yakni AK, 30 tahun.

"Antara korban dengan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Kami masih lakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait kasus itu," kata Bripka Ajis Safri.

Menurut Ajis, berdasarkan informasi awal, peristiwa pencabulan terjadi di Desa Pabentengan, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

"Kejadiannya itu terjadi pada 23 Desember 2020 lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Nanti kami sampaikan karena kami akan panggil korban dan sejumlah saksi dimintai keterangan. Kemungkinan senin," ujarnya

Berita terkait
Matim NTT Darurat Kasus Pencabulan Anak
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Manggarai Timur NTT sangat mengkhawatirkan. Ini daftarnya.
Polisi Serahkan Tersangka Percabulan Anak di NTT
Polisi serahkan tersangka kasus percabulan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Managgarai, NTT
Pelaku Pencabulan di Sulbar Dijatuhi Hukuman Adat
Pelaku pencabulan terhadap anak oleh keluarga sendiri di Mamasa Sulawesi Barat dihukum adat, Diparraukan Serta Dipalongkosan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.