Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim diusir Anggota Komisi VII DPR RI Senin, 14 Februari 2022 dianggap Relawan Jokowi menunjukkan sikap kekanak-kanakan.
Pasalnya sebagai lembaga yang terhormat semestinya menjaga marwah lembaga tersebut, bukannya malah mencoreng dengan cara-cara yang tidak terpuji.
“Saya kira Anggota Komisi VII DPR RI yang mengusir Silmy Karim seperti yang dikatakan mendiang Presiden Gusdur, seperti taman kanak-kanak. Apalagi dia tidak memberikan kesempatan bicara kepada Silmy selaku dirut KS untuk menjelaskan secara rinci,” ujar Ketua Umum Kornas-Jokowi, Abdul Havid Permana, dalam rilisnya, Selasa, 15 Februari 2022.
Jangan mentang-mentang berlindung dengan hak imunitas lantas seenaknya menuduh seseorang apalagi tudingan itu tidak punya data yang valid.
Selain itu proyek blast furnace bukan semasa Silmy Karim memimpin melainkan proyek itu dimulai sejak tahun 2012. Namun dalam perjalanannya, proyek blast furnace tersebut merugi.
- Baca Juga: Viral Relawan Jokowi: Solo Tak Butuh Gibran
- Baca Juga: Relawan Jokowi Dukung Erick Thohir Copot Refly Harun
“Jadi pantas kalau proyek itu dihentikan oleh manajemen yang sekarang,” kata Havid.
Havid juga mengingatkan kepada anggota Komisi VII yang meneriakkan 'maling teriak maling' agar berhati-hati dalam bicara. “Jangan mentang-mentang berlindung dengan hak imunitas lantas seenaknya menuduh seseorang. Apalagi tudingan itu tidak punya data yang valid,” ujar Havid.
Selain itu, Havid juga mengatakan bahwa ucapan anggota Komisi VII tersebut seperti tidak memahami fungsinya sebagai legislator.
- Baca Juga: Cegah Covid-19 Relawan Jokowi Sasar Kwitang
- Baca Juga: Relawan Jokowi Konsolidasi Lewat Nobar Piala Dunia Menuju Rapat Umum Seluruh Relawan
“Seharusnya sebagai anggota legislator bersikaplah seperti legislator. Bukan bak yudikatif, seorang hakim yang sedang mengadili seseorang,” ucap Havid. []