Rektor Unkris Dipecat Karena Dugaan Penyelewengan Dana

Pemecatan itu akhirnya memicu bentrokan dua kelompok massa di kampus tersebut pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Garis polisi di area Universitas Krisnadwipayana, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah terjadi bentrok dua ormas pendukung rektor, Selasa, 31 Agustus 2021. (Foto: Antara)

Jakarta - Humas Yayasan Universitas Krisnadwipayana Jack R Sidabutar mengatakan, pihaknya resmi memecat Abdul Rivai sebagai rektor atas kasus dugaan penyelewengan dana tanpa seizin yayasan.

Pemecatan itu akhirnya memicu bentrokan dua kelompok massa di kampus tersebut pada Selasa, 31 Agustus 2021.

“Sekelompok mahasiswa dan nonmahasiswa pada 31 Agustus lalu telah melakukan tindakan yang melawan hukum dengan mengunci dan merantai empat pintu masuk ke rektorat, sehingga para karyawan tidak bisa bekerja dan menghambat tugas para karyawan,” kata Jack dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.

Jack menjelaskan, keributan terkait pemberhentian rektor lama, Abdul Rivai, karena diduga telah melakukan perbuatan pidana penggelapan uang Yayasan Unkris sebagaimana diatur dalam Pasal 374 dan 372 KUHP. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk diusut tuntas.

Disebutkan, pada 11 September 2020, yayasanmenggelar rapat kordinasi organ, yang terdiri atas organ embina, pengurus, dan pengawas. Materi rapat adalah membahas tentang pembelian rumah toko (ruko) yang diduga dilakukan Abdul Rivai.

“Dari hasil rapat tersebut diperoleh keterangan bahwa pembelian ruko tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan Yayasan Unkris," katanya.

Selain itu, menurut Jack, pada 28 Agustus 2020, Wakil Rektor II Unkris telah melaporkan pada yayasan tentang adanya pembelian ruko, yang terletak di kawasan Jalan Pangkalan Jati tanpa sepengetahuan pihak yayasan, sehingga hal itu diduga melanggar aturan yayasan.

Sebagaimana diketahui, bentrok antara kubu pendukung rektor baru dan kubu pendukung rektor lama di kampus Unkris, Kota Bekasi, mengakibatkan sejumlah korban luka-luka. Massa yang terlibat bentrokan juga merusak sejumlah bangunan kampus.


Dari hasil rapat tersebut diperoleh keterangan bahwa pembelian ruko tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan Yayasan Unkris.


Bentrokan terjadi di depan gedung Rektorat Unkris di Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Bekasi. Saat itu, personel keamanan rektor baru dari Yayasan Prakarsa Purna Mandiri, yang berjumlah sekitar 40 orang, diserang oleh kelompok pendukung rektor lama yang berjumlah 70 orang.

“Pihak keamanan yayasan kampus tiba-tiba diserang oleh kelompok yang berjumlah sekitar 70 orang sehingga terjadi bentrokan,” kata Kasi Humas Polres Metro Kota Bekasi, Komisaris Erna Ruswing Andari.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Jokowi Ingin IPB Menjadi Kampus Pelopor Inovasi Pertanian
Indonesia punya banyak potensi di bidang pangan yang belum dikembangkan secara optimal, sehingga perlu lebih banyak inovasi.
Ridwan Kamil Resmikan Kampus UMKM Shopee Ekspor di Bandung
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan Kampus UMKM Shopee Ekspor di Kota Bandung diharapkan menjadi lokomotif UMKM di Jabar.
Stafsus Mensesneg: BEM Kampus Jangan Tidur!
Faldo Maldini, menyampaikan agar bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terdistribusi secara tepat sasaran.