Sukoharjo - Puluhan mahasiswa Solo Raya terluka akibat bentrok dengan kepolisian saat demonstrasi tolak Omnibus Law di Kartasura, Sukoharjo, Kamis, 8 Oktober 2020. Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif menanggung semua biaya pengobatan mahasiswa yang dirawat di RS PKU Muhammadiyah.
Sofyan Anif memiliki alasan tersendiri hingga akhirnya mengambil keputusan pembiayaan pengobatan para mahasiswa.
"Ini masalah kemanusiaan. Jadi bukan masalah bela membela. Ibaratnya ini adalah perhatian dari seorang bapak ke anaknya," kata Sofyan Anif saat ditemui di kampus UMS, Pabelan, Kartasura Sukoharjo, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Sebelumnya, Sofyan Anif sudah menjenguk mahasiswa yang terluka dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah, malam hari usai demo. Sebagian besar yang dirawat memang mahasiswa UMS.
Namun ada juga dari kampus lain di Surakarta, seperti Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Slamet Riyadi (Unisri) dan beberapa kampus lainnya.
Ini masalah kemanusiaan. Jadi bukan masalah bela membela.
Sebagian besar mahasiswa yang dirawat di rumah sakit tersebut mengalami memar karena pukulan, ada yang kena gas air mata, memar luka dalam karena diinjak-injak hingga ada terkena peluru karet.
"Saat saya menjenguk, ada 41 mahasiswa dari UMS yang dirawat. Yang agak parah ada mahasiswa dari UNS. Sekali lagi ini bukan hal bela membela karena saya sudah sering sampaikan ke mahasiswa, silakan demo, tapi yang berakhlak, konstruktif bukan huru-hara," ujar dia.
Sofyan Anif mengaku sangat memahami apa yang dilakukan oleh mahasiswa ini. "Saya ini juga sempat jadi ketua senat mahasiswa saat menempuh pendidikan S1 di UGM. Jadi saya paham dengan kondisi yang seperti ini," ucapnya.
Baca lainnya:
- Robot Mahasiswa UMS Bantu Dokter RS PKU Muhammadiyah Solo
- Demo Omnibus Law Magelang Sisakan Kerusakan Gedung Serbaguna
- Demo Tolak Omnibus Law di Jateng, Polisi Tangkap 97 Perusuh
Karena itu dalam kesempatan menjenguk para mahasiswa, digunakan Sofyan Anif untuk memberikan dukungan moral, utamanya agar mereka bisa melaksanakan hak demokrasi secara konstitusional.
“Sekali lagi, ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan tujuan demo. Namun lewat aksi ini mahasiswa memperoleh pengalaman berharga dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat dan membela buruh dalam perspektif mahasiswa. Demo boleh dengan catatan aksi harus tertib," tegasnya.
Saat diminta pendapat soal Omnibus UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI, dia menjawab santai, "Saya bukan politikus. Kalau disuruh menilai, ada sisi positif dan ada sisi negatifnya. Harus dikaji secara mendalam dulu." []