Demo Omnibus Law Magelang Sisakan Kerusakan Gedung Serbaguna

Demo ricuh tolak Omnibus Law di Magelang menyisakan kerusakan di gedung serbaguna milik Pemkot Magelang.
Kerusakan di gedung serbaguna milik Pemkot Magelang usai demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat, 9 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Magelang - Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang, Jumat, 9 Oktober 2020 menyisakan kerusakan pada salah satu fasilitas umum milik Pemerintah Kota Magelang. Gedung serbaguna Wiworo Wiji Pinilih mengalami pecah kaca pintu dan jendela pada sisi bangunan yang menghadap jalan.

Selain itu, kerusakan juga terjadi pada salah satu kendaraan dinas Linmas yang penyok di bagian pintu.

"Termasuk dua orang anggota Linmas yang menjadi korban pemukulan massa," kata petugas keamanan Gedung DPRD Kota Magelang, Hadi alias Unang.

Unang menambahkan, massa juga merusak papan nama serta lampu penerangan yang ada di pagar gedung DPRD Kota Magelang.

Situasi sudah terkendali untuk Magelang. Secara umum, di wilayah Jateng kondusif.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menyatakan situasi di Magelang saat ini sudah kondusif.

"Situasi sudah terkendali untuk Magelang. Secara umum, di wilayah Jateng kondusif. Yang jelas Polri tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kita," kata dia.

demo MagelangPolisi menangkap seorang demonstran yang diduga membuat rusuh saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang, Jumat, 9 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Terkait dengan kegiatan unjuk rasa penolakan Omnibus Law, menurutnya telah diatur dalam undang-undang. Bahwa menyampaikan aspirasi dibolehkan namun harus tetap tertib, tidak menyerang maupun merusak fasilitas umum. 

Karena itu, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas ketika melihat massa mulai bertindak anarkis.     

"Dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum, harus santun. Berdasarkan UU No 9 Tahun 1998, ini harus segera dibubarkan jadi tidak ada itu masyarakat yang sampai mengganggu fasilitas umum," tuturnya.

Baca lainnya: 

Kapolda juga menyebutkan, tindakan pembubaran massa yang dilakukan oleh polisi sudah sesuai dengan protap. "Jadi protapnya sudah, mulai Dalmas, Brimob, dengan eskalasi meningkat dan sekarang sudah terkendali," ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya penyusup di aksi unjuk rasa, Ahmad mengaku belum tahu. "Ada beberapa yang sudah kami amankan," ujar dia. 

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan polisi langsung menangkap sejumlah orang yang diduga perusuh dalam unjuk rasa di Magelang. 

"Hingga malam ini sudah 41 orang yang kami amankan. Masih kami proses pendalaman penyelidikan," ucap dia. [] 

Berita terkait
Hujan Batu dan Gas Air Mata di Demo Omnibus Law Magelang
Demo penolakan Omnibus Law di Magelang diwarnai kericuhan. Hujan batu dan gas air mata tak terelakkan.
Demo Tolak Omnibus Law di Jateng, Polisi Tangkap 97 Perusuh
97 orang diduga perusuh ditangkap selama 3 hari demo penolakan Omnibus Law di Jawa Tengah. 4 di antaranya ditetapkan tersangka.
Korban Demo Omnibus Law Kartasura Sukoharjo Dirawat di RS
Korban berjatuhan di demonstrasi menolak Omnibus Law di bundaran Kartasura Sukoharjo. Sejumlah korban masih dirawat di rumah sakit.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.