Medan - KPU Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi tahun 2019 pada Selasa 6 Mei 2019 di Hotel JW Marriot, Kota Medan.
Di hari kedua rapat pleno itu, elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Sumut Anti Makar melakukan aksi damai dan meminta agar KPU tak diintervensi pihak manapun.
"Kami sangat mendukung kinerja KPU Sumut maupun kabupaten dan kota. Kami harapkan KPU tak bisa diintervensi," kata Junhaidel Samosir selaku kordinator aksi Gemas Sumut Anti Makar di lokasi.
Kami yakin KPU berintegritas dan kami menolak adanya gerakan people power. KPU tidak boleh diintervensi
Selain mendukung kinerja KPU, massa juga menolak sikap inkonstitusional dan menolak hadirnya kelompok yang ingin merongrong demokrasi.
"KPU harus siap menjalankan hasil dan kita semua harus siap menjalankan hasil keputusan KPU. Jangan ada pihak-pihak yang mengklaim menang tanpa data," sambung Samosir.
Massa juga menolak pihak yang memaksakan kehendak dalam Pemilu.
"Kami yakin KPU berintegritas dan kami menolak adanya gerakan people power. KPU tidak boleh diintervensi," tegasnya. []
Baca juga: