Rekam Jejak Masalah Tiga Calon Ketua KPK

Tiga nama Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap bermasalah.
Logo KPK terpampang di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Pro dan Kontra menyoroti tiga nama Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap bermasalah. 

Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan KPK diminta untuk mengorek tiga nama yang dinyatakan telah lolos.

1. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli

Nama Irjen Pol Firli disebut memiliki rekam jejak bermasalah. Pernyataan berawal dari ungkapan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menyebut bahwa sosok perwira tinggi Polri itu memiliki beberapa permasalahan terkait KPK. 

Pada 2001, Firli sempat menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur, selain itu pernah juga menjabat sebagai Wakapolres Lampung Tengah. Pada tahun 2005, menjabat sebagai Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selang satu tahun, Firli berpindah tugas dan menjabat sebagai Kapolres Kebumen. Kemudian pada tahun 2007, menjabat sebagai Kapolres Brebes, dan pada 2009 menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Kariernya di pemerintahan terbilang singkat, namun mengisi beragam posisi jabatan. Pada 2010, ia sempat menjabat sebagai Asisten Sespri Presiden. Kemudian pada 2011 duduk sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng. Setahun kemudian di 2012, ia menjabat sebagai Ajudan Wapres RI.

Tahun 2014, Irjen Pol Firli bertugas sebagai Wakapolda Banten. Selang 2 tahun ia berpindah tugas kembali ke Karodalops Sops Polri. Ditahun yang sama, yakni pada 2016, ia dipercaya sebagai Wakapolda Jawa Tengah.

Jabatannya berubah sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2017. Namanya pernah disoroti lantaran tak pernah sekalipun menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sejak Maret 2002.

Pelaporan LHKPN amat penting bagi seorang pejabat, sehingga sebesar apa kenaikan atau penambahan harta kekayaan penyelenggara negara saat sebelum naik jabatan, ketika sedang menjabat, atau setelah menjabat posisi tertentu dapat termonitor.

Selain itu, kepatuhan berkaitan dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas pejabat negara serta rekam jejak Firli dalam pemberantasan korupsi, juga turut dipertanyakan.

Sebelum menjabat di KPK, Firli baru sekali menangani kasus korupsi di KPK, yakni perkara dugaan korupsi penyelenggaraan maraton di Lombok, Penyidikannya sendiri baru dimulai pada Februari 2018.

Beberapa bulan menjabat atau sekitar September 2018, ia kembali menjadi sorotan. Beredar foto Firli tengah bermain tenis dengan Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, yang saat itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Pasalnya di sisi lain, KPK saat itu tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Nama TGB diduga turut terlibat dalam bancakan ini. TGB bahkan sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK.

Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai Dasar, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK sudah menegaskan, mereka yang bekerja untuk KPK dilarang mengadakan hubungan langsung dengan tersangka/terdakwa/terpidana atau pihak lain yang ada relasi dengan perkara.

2. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar

Pada tahun 2005, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar pernah menjabat sebagai Kapolres Ketapang. Selang 2 tahun kemudian, ia dipercaya untuk menjadi Direktur Reskrim Polda Maluku. Tahun 2016, ia didaulat menggantikan Irjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Antam yang merupakan reserse lulusan Akpol 1985. Menduduki jabatan terakhir sebagai  Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan pangkat jenderal bintang dua.

Sewaktu menjadi saksi dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut, mantan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi untuk meringankan hukuman.


3. Wakil Kepala BSSN Irjen Pol Dharma Pongrekun

Nama ketiga yang juga menjadi sorotan yaitu Wakil Kepala BSSN Irjen Pol Dharma Pongrekun.

Berdasarkan pernyataan yang pernah disampaikan ICW, Dharma diketahui sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Kasus lainnya yang melibatkan nama Dharma terkait pelanggaran prosedur adalah saat mengeluarkan seorang tahanan, ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.