Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI telah melaksanakan program pembelian kembali atau buyback saham yang dilakukan secara bertahap dalam periode 13 Maret 2020 sampai dengan 12 Juni 2020. Hingga batas waktu berakhir, BRI telah melakukan buyback dengan nilai Rp 47,254 miliar dari komitmen Rp 3 triliun.
Baca Juga: Buyback 12 Saham BUMN Harus Taktis
Corporate Secretary BRI, Amam Sukriyanto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 15 Juli 2020 mengatakan, total jumlah saham yang telah dibeli kembali sebanyak 16.400.000 lembar saham, dengan jumlah dana yang digunakan Rp 47,254 miliar.
"Harga rata-rata pembelian sebesar Rp 2.881,34 per lembar saham," ucap Amam.
"Sampai dengan batas akhir periode, Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham secara bertahap. Dengan demikian, kami laporkan bahwa buyback oleh Perseroan telah selesai dilaksanakan," kata Amam.
Sebelumnya pada laporan keterbukaan informasi BEI tertanggal 13 Maret 2020, BRI menyampaikan bahwa buyback saham Perseroan akan dilakukan dalam jumlah sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun. Pembelian kembali saham ini akan dilakukan secara bertahap dalam periode 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.
Simak Pula: IHSG Babak Belur, 12 BUMN Buyback Saham Rp 8 Triliun
Transaksi pembelian kembali (buyback) saham akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta peraturan yang berlaku. BRI telah menunjuk Danareksa Sekuritas untuk bertindak sebagai perusahaan perantara perdagangan efek dalam pelaksanaan transaksi tersebut. []