Realisasi Buyback BRI Hanya Rp 47,25 M dari Komitmen

BRI telah melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham yang dilakukan secara bertahap dalam peiode 13 Maret hingga 12 Juni 2020.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero. (Foto: Instagram/@bankbri_id)

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI telah melaksanakan program pembelian kembali atau buyback saham yang dilakukan secara bertahap dalam periode 13 Maret 2020 sampai dengan 12 Juni 2020. Hingga batas waktu berakhir, BRI telah melakukan buyback dengan nilai Rp 47,254 miliar dari komitmen Rp 3 triliun.

Baca Juga: Buyback 12 Saham BUMN Harus Taktis

Corporate Secretary BRI, Amam Sukriyanto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 15 Juli 2020 mengatakan, total jumlah saham yang telah dibeli kembali sebanyak 16.400.000 lembar saham, dengan jumlah dana yang digunakan Rp 47,254 miliar.

"Harga rata-rata pembelian sebesar Rp 2.881,34 per lembar saham," ucap Amam.

"Sampai dengan batas akhir periode, Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali saham secara bertahap. Dengan demikian, kami laporkan bahwa buyback oleh Perseroan telah selesai dilaksanakan," kata Amam.

Sebelumnya pada laporan keterbukaan informasi BEI tertanggal 13 Maret 2020, BRI menyampaikan bahwa buyback saham Perseroan akan dilakukan dalam jumlah sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun. Pembelian kembali saham ini akan dilakukan secara bertahap dalam periode 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

Simak Pula: IHSG Babak Belur, 12 BUMN Buyback Saham Rp 8 Triliun

Transaksi pembelian kembali (buyback) saham akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta peraturan yang berlaku. BRI telah menunjuk Danareksa Sekuritas untuk bertindak sebagai perusahaan perantara perdagangan efek dalam pelaksanaan transaksi tersebut. []

Berita terkait
IHSG Anjlok, Kementerian BUMN Pertimbangkan Buyback
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memutuskan melakukan pembelian kembali atau buyback saham-saham perseroan pelat merah.
Buyback Saham BUMN, Erick Thohir Perhatikan Dividen
Menteri BUMN, Erick Thohir ingin memastikan dividen perusahaan BUMN meningkat agar sewaktu-waktu dapat melakukan pembelian kembali (buyback saham).
Buyback 12 Saham BUMN Harus Taktis
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo meminta pembelian kembali atau buyback saham 12 perseroan pelat merah dilakukan secara taktis.