Buyback Saham BUMN, Erick Thohir Perhatikan Dividen

Menteri BUMN, Erick Thohir ingin memastikan dividen perusahaan BUMN meningkat agar sewaktu-waktu dapat melakukan pembelian kembali (buyback saham).
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga/wsj)

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham 12 perseroan pelat merah, seusai anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga enam persen. Untuk itu, Menteri BUMN, Erick Thohir ingin memastikan dividen perusahaan BUMN meningkat agar sewaktu-waktu dapat melakukan pembelian kembali atau buyback saham.

"Mengenai buyback, ini penting dan selalu bilang, saya ingin memastikan dividen perusahaan-perusahaan BUMN yang besar terus dipastikan dan bahkan meningkat," ujar Erick di Tangerang, Banten, Rabu, 11 Maret 2020, seperti dikutip dari Antara.

Erick menambahkan, tujuan peningkatan dividen tersebut adalah agar pemegang saham sama dividennya konsisten sehingga dia akan kembali atau terus membeli saham perusahaan BUMN tersebut. "Ini juga kami melawan pihak-pihak yang menggoreng saham atau saham kurang baik, sehingga edukasi masyarakat harus ditingkatkan," tuturnya.

Menurut Menteri BUMN, upaya buyback oleh 12 BUMN dilakukan untuk meminimalisir atau meredam, khususnya jika asing melakukan pelepasan saham atau sell off, mengingat tidak bisa Kementerian BUMN yang melakukan semua hal.

IHSGPekerja melihat layar pergerakan saham di Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari Senin, 9 aAret 2020 sore, ditutup melemah 6,58 persen atau 361,73 poin ke level 5.136,80 yang merupakan level terendah sejak Desember 2016. (Foto: Antara/Galih Pradipta/foc)

"Kalau asing tidak percaya sama Indonesia, kita harus lakukan sendiri seperti minyak kelapa sawit. Ketika mereka tidak percaya, kita buat B30, kita negara besar jadi tidak perlu khawatir, tetapi kita tidak boleh anti kepada pihak asing. Indonesia harus bergerak, kalau asing tidak percaya dengan pasar Indonesia, kita yang melakukan atau kerjakan," katanya.

Baca Juga: IHSG Anjlok, Kementerian BUMN Pertimbangkan Buyback

Sebelumnya Kementerian BUMN telah melakukan koordinasi dengan 12 BUMN untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan rencana pembelian kembali saham tersebut terdiri dari sektor perbankan yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, kemudian sektor konstruksi Wika, PP, Adhi Karya, Jasa Marga, Waskita, lalu sektor pertambangan yakni Antam, PT Bukit Asam dan PT Timah.

Terkait alasan pembelian kembali saham 12 BUMN, Arya menyampaikan karena IHSG BEI sedang anjlok. "Periodenya sudah mulai diserahkan kepada masing-masing perusahaan, strateginya," ucapnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang sebelumnya dilepas perseroan mulai Senin, 9 Maret 2020. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat (Humas) dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai respon mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan akhir-akhir ini.

Simak Pula: IHSG Babak Belur, 12 BUMN Buyback Saham Rp 8 Triliun

"Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun hingga hari ini Senin, 9 Maret 2020, pasar modal tengah mengalami tekanan cukup dalam dengan indikasi penurunan IHSG [Indeks Harga Saham Gabungan] yang turun 18,46 persen," ujar Anto Prabowo dalam keterangan pers yang diterima Tagar di Jakarta.

Anto menambahkan kondisi itu terjadi karena pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional, maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia. "Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik," kata dia.[]

Berita terkait
Jiwasraya Kelar, Erick Thohir Dituntut Asuransi Baru
Menteri BUMN Erick Thohir dituntut Panitia Kerja Jiwasraya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk perusahaan asuransi baru.
IHSG Anjlok, Kementerian BUMN Pertimbangkan Buyback
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memutuskan melakukan pembelian kembali atau buyback saham-saham perseroan pelat merah.
BEI Akan Buat Papan Saham Gocap, Lindungi Investor
BEI berencana untuk membuat papan perdagangan baru yang memuat sejumlah saham yang tergolong memiliki nilai perdagangan rendah.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.