Jakarta - Hinaan yang dilayangkan ke ulama karismatik Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya berujung permintaan maaf. Sucipto, pria yang menghina lewat media sosial langsung mengutarakannya di depan Luthfi bin Yahya.
Ia menyambangi kediaman Luthfi bin Yahya di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Sucipto merupakan warga Desa Karangtejo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jateng.
Ini Pak Cipto, sudah meminta maaf. Kalau sudah meminta maaf berarti sudah menjadi saudara saya. Ya saya titip, minta teman-teman Banser, Pemuda Pancasila, jaga kerukunan dengan baik.
Pertemuan antara keduanya pun diabadikan dalam rekaman berbentuk video. Dalam video, terlihat Ketua Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah Nahdlatul Ulama (NU) tersebut berbicara di samping Sucipto. Luthfi bin Yahya menunjukan sikap bersahabat dengan merangkul Sucipto.
Tampak juga Luthfi bin Yahya berbicara menggunakan bahasa Jawa sementara Sucipto hanya terdiam, dengan pandangan yang terus terpaku ke bawah.
"Kula tak ngomong direkam. Wis. Niki Pak Cipto, wis njaluk ngapuro. Nek wis njaluk ngapuro ki wis dadi sedulurku. Ya aku titip, njaluk kanca Banser, Pemuda Pancasila, dijaga kerukunane sing apik. Ojo nganti timbul perpecahan, situasi napa malih, mboten menguntungkan. Ayo dirapetake jajaran kita sedulurane ben tambah kuat ben tambah apik. Wis ngono. Aku titip Pak Cipto ning kui kabeh, Banser, Pemuda Pancasila, tak titipake kemanane dan sebagainya, ngoten. Mpun, tenang Pak Cipto jenengan," kata dia.
Artinya: (Saya mau bicara direkam dulu. Sudah. Ini Pak Cipto, sudah meminta maaf. Kalau sudah meminta maaf berarti sudah menjadi saudara saya. Ya saya titip, minta teman-teman Banser, Pemuda Pancasila, jaga kerukunan dengan baik. Jangan sampai timbul perpecahan, situasi apa lagi, tidak menguntungkan. Ayo dirapatkan lagi persaudaraan kita supaya makin kuat dan makin bagus. Sudah. Saya titip Pak Cipto pada itu semua, Banser, Pemuda Pancasila, saya titip keamanannya dan sebagainya, begitu. Sudah, Pak Cipto, Anda tenang saja).
Seperti diketahui, sebelumnya Sucipto lewat akun Facebooknya pada 17 Agustus 2019 mengunggah foto Luthfi bin Yahya bersama istri disertai keterangan melecehkan.
Atas perbuatannya itu, sejumlah pihak merasa terlukai. Perwakilan beberapa organisasi masyarakat (ormas) akhirnya mengadukan Sucipto ke Polres Temanggung. Laporan itu diajukan atas nama Banser, GP Ansor, dan Pemuda Pancasila.