Makassar - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, TNI dan Pemkot Makassar melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Makassar, Sabtu 28 Desember 2019, dini hari. Dalam oprasi ini mengamankan 3 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang berbahaya yang kerap beredar di THM jelang malam pergantian tahun.
Dalam operasi cipta kondisi ini, ada enam lokasi yang menjadi titik fokus operasi dan tim gabungan berhasil menjaring tiga orang pengunjung THM yang hasil pemeriksaan urinenya positif mengandung zat Anvetamin sehingga langsung diamankan pihak kepolisian.
Jadi kegiatan cipta kondisi dilakukan dalam rangka menghadapi kegiatan natal dan tahun baru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, pelaksanaan operasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Makassar serta mengantisipasi masuknya narkoba ke Kota Makassar jelang malam tahun baru.
"Jadi kegiatan cipta kondisi dilakukan dalam rangka menghadapi kegiatan natal dan tahun baru. Ada enam lokasi kegiatan dilakukan," kata Hermawan, Sabtu 28 Desember 2019.
Hermawan menyebutkan, jika dalam operasi ini setiap pengunjung THM yang didatangi tim gabungan dilakukan tes urine dan dilakukan pemeriksaan surat ijin edar minuman keras (Miras).
"Alhamdullilah hari ini dari beberapa orang yang diperiksa, saat ini ada tiga yang positif dan saat ini kami bawa ke polda untuk dikembangkan," bebernya.
Hermawan berharap operasi yang dilaksanakan ini dapat mengantisipasi peredaran narkoba dan peredaran Miras tanpa memiliki ijin.
"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga menjelang malam pergantian tahun baru," tutupnya.
Selanjutnya, ketiga orang yang urinenya positif mengandung zat Anvetamin digelandang ke Mapolda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut. []