Begini Modus WNA Malaysia Bobol ATM di Makassar

WNA asal Malaysia bernama Muhammad Azmi bin Abdullah ditangkap petugas kepolisian di Makassar karena membobol ATM di kawasan Pantai Losari Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan bersama Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat merilis pelaku pembobolan ATM di Kota Makassar, Jumat 27 Desember 2019. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernama Muhammad Azmi bin Abdullah, 36 tahun, ditangkap petugas karena membobol ATM di kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Jumat 27 Desember 2019. Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Makassar berhasil menyita uang tunai ratusan juta.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono mengatakan, jika Muhammad Azmi bin Abdullah merupakan sindikat pembobolan mesin ATM jaringan Internasional. Dia berperan sebagai eksekutor, namun tetap dikendalikan oleh salah seorang pelaku warga negara asing asal Bulgaria.

"Tersangka ini hanyalah eksekutor. Ia mengaku diperintahkan oleh pria yang dipanggil Bro asal warga Bulgaria. Sampai sekarang Bro ini masih dilakukan pengejaran dan informasinya itu Bro tinggal di Malaysia sekarang," kata Yudiawan Wibisono saat konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Tersangka datang ke Kota Makassar, baru lima hari yang lalu. Dia datang menggunakan maskapai AirAsia lalu tinggal sementara di Hotel Ibis Jalan Maipa, Kota Makassar.

Tersangka ini hanyalah eksekutor. Ia mengaku diperintahkan oleh pria yang dipanggil Bro asal warga Bulgaria.

Selama berada di Makassar, pria asal Negeri Jiran ini terlebih dahulu mempelajari sejumlah lokasi gerai ATM dan selanjutnya ia beraksi.

"Tersangaka sendiri datang ke Makassar tanggal 23 Desember, dengan menggunakan maskapai AirAsia. Ia menggunakan visa liburan dan memilik pasport aktif," jelasnya.

Setelah mempelajari lokasi ATM, ia pun beraksi dan pertama menggasak uang di gerai ATM di kawasan Pantai Losari. Saat beraksi, pelaku ini memiliki sejumlah kartu yang dilengkapi pin atau telah melalui proses skimming. Setiap kartu ini hanya bisa digunakan satu kali pakai dengan maksimal uang yang ditarik sebanyak Rp 2,5 juta.

"Kartu biasa ini tapi bisa menyimpan data. Dan kartu ini bisa melakukan penarikan uang hingga 2,5 juta. Sekali menarik di ATM, kartu ini langsung eror atau kartu tertelan," ujarnya.

Namun saat beraksi melakukan transanki dan penarikan uang, pelaku berhasil diketahui oleh petugas dari bank BNI. Sehingga, pelaku pun langsung diamankan dan diserahkan ke unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan pengembangan kasus.

"Saat dilakukan pengembangan di kamar hotel Ibis jalan Maipa Kota Makassar, petugas berhasil menemukan tas yang berisi pakaian serta uang tunai hasil skimming. Pelaku ini juga sebelumnya telah beraksi di Balikpapan," tukasnya.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100.300.000, kemudian uang tunai 50 ringgit satu lembar, 20 ringgit satu lembar, 1 ringgit delapan lembar.

Serta, ATM CIMB, MYbank, Niaga Syariah, Pasport, 42 kartu warna silver dan tiga kartu warna pink, dompet pelaku berisi Rp 5,5 juta, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Kasus ini masih akan dikembangkan untuk memburu pelaku bernama Bro. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan UU ITE pasal 46 nomor 19 tahun 2016 Jo. pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 12 tahun penjara," pungkasnya. []

Berita terkait
Diduga Bobol ATM, WNA Malaysia Diamankan di Losari
Seorang warga Malaysia ditangkap polisi di Anjungan Pantai Losari kota Makassar karena diduga hendak membobol ATM BNI di lokasi tersebut.
Pelaku Skimming Asal Turki: Sistem Keamanan ATM Indonesia Sangat Lemah
Ismail menjelaskan, dirinya dapat dengan mudah mendapat PIN ATM orang lain, sehingga pelaku hanya perlu memasang Micro Camera di atas pengimputan data PIN.
Kasus 'Skimming', Polda Tangkap Empat Tersangka
Kasus 'skimming', Polda tangkap empat tersangka. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina