Razia Kawasan Losari Makassar, Ribuan Miras Disita

Disdag menyita ribuan botol minuman karena tidak mengantongi izin edar. Selain itu, penyitaan miras juga untuk menjaga ketertiban di kota Makassar.
Satpol PP Kota Makassar menyita ribuan botol miras dari beberapa rumah makan di kawasan Pantai Losari Makassar, Senin 23 Desember 2019. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Makassar - Petugas terpadu Kota Makassar, menggelar razia disejumlah tempat hiburan berkedok rumah makan (RM) di kawasan Pantai Losari, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sulsel, Senin 23 Desember 2019, sore. Dari razia tersebut, petugas menyita ribuan botol minuman keras yang tidak memiliki izin edar.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Andi Muh Yasir mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Kami mengecek bahwa apakah mereka miliki izin atau tidak. Dan setelah kita turun secara terpadu, kita melihat memang mereka ini tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol," kata Muh Yasir saat ditemui di lokasi usai razia.

Karena tidak mengantongi izin, tim terpadu melakukan penyitaan terhadap sejumlah minuman beralkohol yang dijual secara bebas oleh pengusaha nakal itu.

Kami mengecek bahwa apakah mereka miliki izin atau tidak.

Sejumlah rumah makan dan cafe yang dirazia ini masing-masing, RM Kios Semarang, Wisma dan RM Pelangi Indah, Kareba Seafood, Kedai88 Noodle, Emerald Cafe dan Dapoer Sulawesi.

"Ada enam lokasi yang dilakukan razia. Mereka ini terbukti tidak memiliki izin jual miras sehingga sedikitnya ada puluhan dos yang berisi ribuan botol miras yang disita" ujarnya.

Sementara dalam pantau Tagar, dalam razia ini tim petugas terpadu sempat mendapatkan perlawanan dari pekerja RM. Kios Semarang. Petugas dilarang menyita sejumlah minuman beralkhol yang dijual dengan alasan belum adanya konfirmasi atau pemerintah dari pemilik RM Kios Semarang Kota Makassar.

"Itu tidak cocok, minta izin sama saya. Masa kau langsung masuk ruangan (gudang miras). Jangan dulu angkat, tunggu bos dulu," ucap salah satu karyawan RM Kios Semarang saat ingin menyita dan mengangkut miras.

Dalam razia ini, tim terpadu Kota Makassar yang terlibat masing-masing dari Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, serta Satpol PP Kota Makassar. []

Berita terkait
Kriminalitas di Jatim Tinggi, 10 Orang Ditembak Mati
Polda Jawa Timur mencatat selama tahun 2019 angka kriminalitas mulai dari Curat, Curas, hingga Trafficking tercatat 17.305 kasus.
DPRD Jatim Ingatkan KAI Daop 8 Surabaya Cuaca Buruk
DPRD Jatim menilai cuaca buruk yang akan terjadi akan menyebabkan banjir sehingga rel KA tenggelam dan mengganggu perjalanan.
Polres Pasuruan Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka
Polres Pasuruan menetapkan sopir truk berinisial SZ setelah dilakukannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menyebabkan 7 meninggal dan 7 luka
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.