Pasuruan - Sopir truk trailer bernama SZ 48 tahun, ditetapkan oleh Polres Pasuruan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut beruntun di Jalan Raya Purwodadi-Malang, Dusun Krajan, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu 22 Desember 2019 kemarin.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat diwawancarai wartawan Senin 23 Desember 2019. Warga Baron Timur, Kabupaten Nganjuk itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah kami tetapkan tersangka (sopir truk trailer, SZ). Yang bersangkutan juga sudah kami amankan," ungkap mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
Sebagaimana dalam proses penyelidikan, Rofiq menyebutkan truk yang dikemudikan SZ menyebabkan terjadinya kecelakaan maut beruntun itu. Sehingga mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka.
Sudah kami tetapkan tersangka (sopir truk trailer, SZ). Yang bersangkutan juga sudah kami amankan.
"Sudah dilakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi korban sudah selesai. Pengemudi diketahui lalai sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut," tuturnya.
Sedangkan untuk korban, Rofiq mengungkapkan ada tujuh orang yang meninggal dunia dan tujuh korban luka yang masih dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, truk bernomor polisi (nopol) S 9066 UU itu oleng saat melaju dari Malang menuju Pasuruan dan Surabaya. Saat tiba di Jalan Raya Purwodadi-Malang, Dusun Krajan, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan terjadi insiden tersebut.
Sepeda motor dan tiga mobil menjadi korban truk yang mengangkut mesin eskavator itu. Sebanyak lima orang langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Dan dua orang lainnya meninggal saat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Ke tujuh korban tersebut yaitu Jalil Ikrom (kernet Truck), Nur Kholis (sopir Mobil Ayla bernopol N 1702 WY) dan empat penumpangnya yaitu Abdul Mukti, Lilik, Luluk, Sohibatul Islamiyah. Semuanya warga Pasuruan.
Satu korban lagi yaitu penumpang Gufron, pengendara Yamaha Xeon. Sedangkan pengemudinya yaitu Amaulana Muslimin masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka berat dibagian muka.
Sementara, korban yang luka-luka diantaranya yaitu Aprilia Hefy Handy (sopir Mobil Suzuki Karimun bernopol L 1119 FE) dan empat penumpangnya. Diantaranya yaitu Deni andriatmoko, Hari Eko Irianto, Marfiana Kusumawati dan Azka Aldric Novantony. Semuanya merupakan warga Surabaya.
Selanjutnya pengendara mobil Sigra bernopol W 1031 TF, Fiki Irawan tidak mengalami luka. Sedangkan empat penumpangnya yaitu Yuni Isnaini, Sofiri, Nurhati dan Siti Marfua yang merupakan semuanya merupakan warga Sidoarjo dan hanya mengalami luka ringan. []