Rayu Pakai Uang, Paman Cabuli Ponakan 20 Kali Diringkus

Paman melancarkan perbuatan bejatnya mencabuli keponakannya 16 tahun hingga 20 kali dengan rayuan uang.
AM, paman yang mencabuli keponakannya sebanyak 20 kali ditangkap Polres Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Tagar/Yohanes Charles)

Majalengka - AM, 33 tahun, tak dapat menahan nafsu ketika melihat NA, 16 tahun. Merayu dengan uang kisaran Rp 50-300 ribu, AM melancarkan perbuatan bejatnya mencabuli keponakannya itu hingga 20 kali. 

AM yang merupakan warga Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencabuli NA sejak pertengan Mei 2019 hingga 30 Juli 2019. Satreskrim Polres Majalengka membekuknya Rabu, 28 Agustus 2019.

Korban juga dijanjikan akan dinikahi oleh AM, serta akan dibelikan sebuah rumah untuk korban.

"Sejak Mei hingga Juli 2019 AM mencabuli NA yang masih duduk di bangku salah satu SMA di Kabupaten Majalengka ini sebanyak 20 kali," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Mapolres Majalengka Rabu, 28 Agustus 2019.

Selain diberikan sejumlah uang, AM juga menjanjikan ikatan pernikahan kepada NA yang masih belasan tahun. "Korban juga dijanjikan akan dinikahi oleh AM, serta akan dibelikan sebuah rumah untuk korban," kata Mariyono.

AM diketahui merupakan mantan suami dari bibi NA. Aksi pencabulan AM pertama kali diketahui orang tua NA yang selanjutnya melaporkan ke Polres Majalengka

Atas perbuatannya itu, AM dijerat pasal berlapis, Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, dan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "AM akan mendapatkan kurungan penjara selama 15 tahun," tutur Mariyono.

Berita terkait
Ayah Cabuli Anak Tiri di Sumbar
Seorang laki-laki di Tanah Datar, Sumbar, mencabuli anak tirinya yang berumur 11 tahun. Ini perbuatan pedofilia. Ibu korban melapor ke polisi
Pelaku Cabul di Jeneponto Nyaris Dihajar Massa
Buntuti seorang anak gadis hingga ke kamar mandi, bermaksud untuk mencuri dan mencabuli, seorang pria Jeneponto nyaris dihajar massa.
Pelaku Cabul 15 Santri di Aceh Terancam 200 Bulan Penjara
Apabila nantinya berkas dinyatakan lengkap, akan disusun penuntutan, seterusnya dilimpahkan ke Mahkamah Syariah Lhokseumawe untuk persidangan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.