Kabupaten Cirebon - Ratusan santri yang tergabung dalam Lingkar Santri Cirebon (LSC) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 7 Juli 2020. Aksi damai tersebut merupakan bentuk protes dan klarifikasi terhadap ucapan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto. yang dianggap telah melukai insan pesantren se-Kabupaten Cirebon.
Dijaga ketat petugas Kepolisian dan Satpol PP, aksi yang dihadiri 300 lebih santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Cirebon itu berlangsung kondusif. Namun, saat massa memaksa masuk, aksi saling dorong antara santri dan petugas sempat terjadi. Beruntung kordinator aksi dan petugas bisa meredam suasana.
"Tuntutan jelas bahwa kita minta klarifikasi dan permintaan maaf Hermanto di publik, bahwa yang disampaikan dia sudah melukai kalangan pesantren, kaum sarungan dan kiai," tutur Ahmad Ibnu Ubaidilah selaku koordinator utama LSC. Ia juga meminta kepada seluruh anggota DPRD agar tidak menjadikan pesantren sebagai komoditi politik.
"Tidak lagi menjadikan pesantren sebagai komoditi politik. Jauh sebelum mencalonkan diri mereka datang ke pesantren. Tapi setelah jadi malah mengatakan pesantren membangkang," kata Ahmad.
Tak berselang lama, Hermanto didampingi Ketua DPRD Mohamad Luthfi keluar dan menemui para santri. Di hadapan santri, Hermanto dengan tegas meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah melukai insan pesantren. Meminta maaf pernyataan saya dalam rapat kerja dimana saya menggunakan kata-kata yang menyinggung teman-teman pesantren," kata Hermanto.
Hermanto juga menjelaskan, perizinan pesantren harus diurus karena saat ini banyak sekolah yang gabung dengan pesantren. Sedangkan untuk bantuan operasional sekolah, menurutnya harus ada perizinan. "Perizinan pesantren itu suatu keharusan karena banyak sekolah yang bergabung dengan pesantren dimana dana operasional tidak bisa cair kalau perizinan tidak ada," ujar dia. []