Kediri - Ratusan petani Lereng Gunung Kelud mendatangi kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kediri di Jalan Hasanuddin, Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), Rabu 8 Januari 2020. Aksi sempat memanas saat petani dan polisi terlibat saling dorong.
Melihat susana semakin memanas, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana turun untuk menenangkan anggotanya dan massa aksi. Aksi dorong akhirnya berhenti saat sejumlah perwakilan petani diterima Perum Perhutani KPH Kediri untuk melakukan dialog.
Salah satu perwakilan petani, Mohammad Trijanto mengatakan pihaknya melakukan aksi untuk menyampaikan enam tuntutan kepada pihak Perum Perhutani KPH Kediri.
Ini nanti akan menjadi bagian dari surat agar SK ini akan muncul. Hari ini kita paksa agar pihak Perum segera menandatangani NKK ini.
Beberapa tuntutan diantaranya melaksanakan percepatan program perhutanan sosial tanpa KKN di Kediri, copot atau pecat oknum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mencoba menghambat program Perhutanan Sosial.
"Segera membuat NKK (naskah keputusan bersama) antara KPH dan pihak Perum Perhutani. Ini nanti akan menjadi bagian dari surat agar SK ini akan muncul. Hari ini kita paksa agar pihak Perum segera menandatangani NKK ini," ujarnya.
Sementara itu Administrator Perhutani KPH Kediri Mustopo menjelaskan pihaknya tidak bisa begitu saja menerim tuntutan petani. Pasalnya, pihaknya bekerja mengikuti prosedur dan berdasarkan UU pasal 33 ayat 3 tentang kehutanan dan PP 72 tahun 2010 tentang Perum Perhutani.
"Yang dituntut oleh teman-teman ini adalah mereka meminta saya menandatangani NKK. NKK adalah suatu kelengkapan dalam proses pemenuhan persyaratan perhutanan sosial," ujarnya.
Dialog sempat mengalami titik buntu karena masing-masing pihak bersikukuh dengan keputusannya. []