Rangga Adiprana, Setelah Penantian Sekian Lama

Rangga Adiprana seorang polisi menjadi korban Lion Air JT 610, setelah penantian sekian lama akhirnya teridentifikasi.
Tim Basarnas Special Group (BSG) melakukan penyelaman untuk mencari puing dan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018). Proses pencarian masih terus dilakukan pascajatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan Laut Utara Karawang, Jawa Barat. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Pangkalpinang, (Tagar 24/11/2018) - Rangga Adiprana berusia 38 tahun, anggota Polres Pangkalpinang menjadi korban tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Keluarganya mengucap syukur, setelah penantian lama akhirnya jenazah Rangga teridentifikasi.

Suroto ayah Rangga mengatakan penantian keluarga cukup lama dan pada hari ke-26 ini akhirnya jenazah anaknya teridentifikasi dan dipulangkan ke Pangkalpinang untuk dimakamkan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dan semoga bantuan yang diberikan dibalas Allah SWT," kata Suroto saat serah terima jenazah Rangga di Krisis Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu (24/11) mengutip kantor berita Antara.

"Kami keluarga almarhum mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepulauan Babel, Kapolda, tim Basarnas dan pihak terkait lainnya yang telah membantu mencari dan mengidentifikasi jenazah korban pesawat nahas ini," lanjut Suroto.

Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengucapkan berduka yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga korban pesawat Lion Air ini.

"Kami turut berduka cita, semoga keluarga diberikan ketabahan, kesabaran menghadapi musibah ini dan semoga amal ibadah korban diterima di sisi Allah SWT," katanya.

Sejak pagi pihak keluarga sudah menunggu kedatangan jenazah Rangga Adiprana, di rumah duka di Jalan Gurami I Gabek, Pangkalpinang.

Jenazah Rangga Adiprana sudah teridentifikasi oleh personel DVI Mabes Polri dan Sabtu ini tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang menggunakan pesawat Sriwijaya SJ 070 sekitar pukul 7.45 WIB.

Puluhan orang kerabat, anggota Polres Pangkalpinang dan tetangga sudah berdatangan di rumah duka menunggu kedatangan jenazah.

Di rumah duka juga tampak beberapa anggota Polres Pangkalpinang melaksanakan gladi bersih untuk penyambutan jenazah Rangga Adiprana.

Saat jenazah Rangga datang, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Polisi Istiono memasangkan Bendera Merah Putih di atas jenazah Bripka Rangga Adipranai, sebagai bentuk penghormatan kepada anggota Polri.

Pada serah terima jenazah Bripka Rangga di Crisis Center Bandara Depati Amir Pangkalpinang, turut hadir Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, anggota Forkominda, orang tua, istri, anak, teman dan kerabat korban.

Bripka Rangga Adiprana merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Gerunggang, Polres Kota Pangkalpinang. 

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018 setelah dilaporkan hilang kontak.

Pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu sedianya mendarat di Pangkalpinang pukul 07.20 WIB.

Pesawat yang diketahui baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu, membawa 189 orang terdiri atas 181 penumpang serta satu pilot dan tujuh awak pesawat. []

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi